INDOZONE.ID - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi proses persidangan tewasnya warga bernama Imam Masykur usai diculik dan ditemukan tewas ditangan tiga oknum TNI. Dipastikan, sidang digelar secara terbuka.
"Dari awal sudah saya sampaikan, ya tolong tidak usah ragu-ragu lagi. Kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang," kata Yudo kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Duh! Kakak Ipar Oknum Paspampres Ternyata Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Warga Aceh
Dalam proses persidangan, Yudo mempersilakan seluruh pihak yang ingin menyaksikan persidangan untuk hadir. Dia menegaskan pihaknya akan terbuka dan tidak akan menutup-nutupi kasus ini.
"Sidangnya mau hadir semuanya boleh, boleh. Tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal. Saya kira demikian," ucap Yudo.
Paspampres Culik-Bunuh Warga Aceh
Sebelumnya, tiga oknum TNI yang salah satunya merupakan anggota Paspampres menculik warga Aceh bernama Imam Masykur.
Para pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi dan menuduh korban menjual obat ilegal.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peran Ipar Paspampres Pembunuh Warga, Ternyata Begini
Para pelaku meminta tebusan uang puluhan juta ke keluarga korban dengan ancaman akan menyiksa korban jika uang tidak diberikan.
Singkat cerita, penyiksaan terhadap korban terjadi hingga korban tewas.
Jasad korban kemudian dibuang dan ditemukan di Sungai kawasan Karawang, Jawa Barat.
Ketiga oknum TNI tersebut kini sudah berhasil diamankan dan terancam dipecat dari institusi TNI.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: