INDOZONE.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) bersama Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan operasi bersama menangkap pelaku kejagatan di Batam. Yang dibongkar adalah kejahatan penipuan berkedok asmara atau love scamming.
"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Kolonel Irsyad Pastikan Video Pria Dicambuk yang Diunggah Sahroni Bukan Penganiayaan Imam Masykur
Sebanyak puluhan orang ditangkap oleh polisi. Mereka ditangkap pada Selasa, 29 Agustus 2023 kemarin di kawasan Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau.
"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," ungkap Sandi.
Korban WN China
Aksi para pelaku dilakukan di wilayah Indonesia namun, mereka menyasar warga negara Cina sebagai korbannya. Kendati demikian, Polri masih mendalami ada tidaknya korban dari dalam negeri yang menjadi korban penipuan para pelaku.
"Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada korban WNI maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan ke Cina, tetapi diproses hukum di Indonesia," kata Sandi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Sasar Parkiran Gereja di Kelapa Gading
Selain itu, Sandi menyebut kerjasama yang dilakukan Polri dengan kepolisian Cina merupakan tindak lanjut dari ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digelar beberapa waktu lalu.
"Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: