INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mendadak melaksanakan penggelendahan di Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri pun mengonfirmasi bahwa ada tim KPK yang melaksanakan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima.
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8/2023) ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," kata Ali Fikri, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Sadis! Suami Bunuh Istri Sendiri, Parahnya Dibantu 2 Anaknya yang Masih di Bawah Umur
Terkait kasus yang menjadi dasar tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, dia memilih untuk tidak mengungkapkan kepada publik.
"Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Mahfud, melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp membenarkan adanya kegiatan tim KPK di Kantor Wali Kota Bima.
"Benar dan sekarang masih berlangsung," kata Mahfud.
Dia mengaku tidak mengetahui tujuan penggeledahan tersebut maupun dokumen yang disita karena Mahfud mengaku dirinya sedang berada di Jakarta bersama Wali Kota Bima.
Baca Juga: Pesulap Asia's Got Talent Ditangkap di Jogja Terkait Narkoba!
"Saya belum tahu dokumen yang disita di Kantor Wali Kota," ucap dia.
Sebelum ada kegiatan penggeledahan Kantor Wali Kota Bima terungkap KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Muhammad Amin, untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta pada Jumat (25/8/2023).
Dalam surat itu, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara