INDOZONE.ID - Oknum anggota Paspampres berinisial Praka RM diduga menganiaya pemuda di Aceh hingga korban tewas. Tewasnya korban lebih dulu diawali kabar penculik hingga permintaan tebusan senilai puluhan juta rupiah.
Selasa, 29 Agustus 2023, Indozone merangkum secara singkat fakta-fakta sementara dari balik kasus pidana berat ini mulai dari viral di media sosial, motif penganiayaan, pembunuhan hinggg kasus ini dikawal langsung oleh pimpinan tertinggi di TNI.
Berikut fakta-faktanya:
1. Viral di Media Sosial
Media sosial digegerkan dengan adanya video penganiayaan diduga dilakukan oleh pelaku terhadap korban disebuah mobil. Dalam video itu, terlihat korban dipecut berulang kali pada bagian punggung hingga punggung korban terluka.
Video ini juga diviralkan oleh pengacara kondang Hotman Paris hingga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dalam postingan yang di akun Instgaramnya, Sahroni menduga ada hal lain dibalik permintaan uang puluhan juta.
"Oknum yang siksa warga Aceh sampai meninggal sepertinya ada sesuatu hal dari permintaan uang tebusan Rp 50 juta," tulis Sahroni dalam postinganya.
2. Diculik dan Minta Tebusan
Kasus yang terjadi di Jakarta diawali saat pelaku bersama dua rekannya sesama anggota TNI berupa-pura menjadi polisi dan menculik korban bernama Imam Masykur (25). Korban ditudung berjualan obat ilegal.
Video yang viral di media sosial juga menampilkan saat perbincangan telepon dan permintaan uang tebusan senilai Rp 50 juta. Karena tak mendapat uang tebusan, korban terus menerus disiksa.
Danpomdan Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey sebelumnya mengungkap jika permintaan uang akan digunakan untuk kebutuhan para pelaku.
"Ya buat keperluan pribadi," kata Kolonel Irsyad.
3. Dianiaya Hingga Tewas
Penganiayaanpun dilakukan oleh oknum TNI hingga korban meregang nyawa. Pihak TNI sendiri belum bisa memastikan tindakan penganiayaan apa saja yang dilakukan oleh pelaku.
"Ya penganiayaan, detailnya saya belum bisa lihat karena dalam proses pemeriksaan," paparnya Irsyad.
Ancaman juga sempat diucapkan para pelaku dalam sambungan telepon ke keluarga korban. Sampai pada akhirnya, komunikasi terhenti antara para pelaku dengan keluarga korban
4. Jasad Korban Dibuang
Usai korban tewas, Praka RM bersama Praka HS dan Praka J membuang jasad korban di Waduk Jatiluhur, Purwakarta Jasad itu pun hanyut hingga ditemukan mengapung di sungai di kawasan Karawang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
5. Para Pelaku Diamankan
Singkat cerita, ketiga oknum TNI tersebut sudah diamankan. Mereka kini berada di Pomdam untuk menjalani proses lanjutan atas pidana berat yang mereka lakukan.
6. Dikawal Langsung Panglima TNI
Kepal Pusat Penerangan TNI Laksamana Julius Widjojono menegaskan jika Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengawal perjalanan kasus ini.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI Prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal seumur hidup," kaya Julius sebelumnya.
7. Dipecat Dari TNI
Selain mendapat hukuman berat, para oknum TNI tersebut juga dipastikan akan melepas seragamnya. Mereka dipastikan bakal dipecat dari institusi TNI.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat melakukan perencanaan pembunuhan," pungkas Julius.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: