Selasa, 15 AGUSTUS 2023 • 12:09 WIB

Gelar Perkara Kelanjutan Kasus TPPU Panji Gumilang Digelar Besok!

Author

Penyidik Bareskrim Polri menahan Panji Gumilang usai ditetapkan tersangka penistaan agama.

INDOZONE.ID - Penyidik Bareskrim Polri berencana kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib kelanjutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Panji Gumilang. Gelar perkara tersebut rencananya bakal digelar pada Rabu, 16 Agustus 2023.

"Adapun rencana tindak lanjut yaitu melaksanakan gelar perkara pada hari Rabu 16 agustus 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: 8 Saksi Dipanggil Bareskrim Terkait TPPU Panji Gumilang, Salah Satunya Ketua Yayasan

Gelar perkara ini untuk menentukan status kasus tersebut setelah dalam gelar perkara sebelumnya kasus tersebut batal naik tahap ke penyidikan labtaran kurangnya bukti

Selain itu, dalam proses pendalaman kasus ini, Ramadhan menyebut pihaknya sudah melayangkan panggilan terhadap 40 saksi. Dari 40 saksi tersebut 21 diantaranya sudah memenuhi panggilan penyidik.

"Di antaranya 16 orang saksi dari pihak sebagai pengirim dana dan lima orang dari pihak yayasan," ucap Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, selain mengusut kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, Bareskrim Polri juga mengusut kasus dugaan TPPU. Dalam kasus ini, ada transaksi mencurigakan yang ditemukan.

Baca Juga: Bukti Kurang, Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Dilanjut Pekan Depan

Bareskrim Polri sebelumnya menyebut seluruh transaksi di Ponpes Al-Zaytun harus berdasarkan perintah dari Panji Gumilang. Selain itu, ada dugaan penyelewengan dana BOS hingga zakat Al-Zaytun.

Writer: Victor Median

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU