Sabtu, 12 AGUSTUS 2023 • 10:42 WIB

Terjadi di Lampung, Warga Diminta Waspada Penipuan Modus Minta Sumbangan Catut Nama Staf Ketua KPK

Author

KPK menerima Rp40,8 miliar yang dikembalikan PT Hutama Karya (HK) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN.

INDOZONE.ID - Masyarakat diimbau untuk tidak terjebak dengan modus penipuan minta sumbangan, yang mencatut nama staf ketua KPK, Firli Bahuri.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyebut, modus penipuan ini dengan menghubungi para kepala daerah dan meminta sumbangan.

"KPK mendapat informasi adanya penipuan dengan mengaku sebagai staf Ketua KPK Firli Bahuri yang menghubungi para Kepala Daerah dan meminta sumbangan atau bantuan kegiatan, salah satunya yang sudah terjadi di wilayah Lampung," kata Ali seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga: Cerita Lengkap Driver Ojol Selamatkan Korban Penipuan Lowongan Pekerjaan di Bekasi yang Viral

Ali menegaskan bahwa hal tersebut adalah tindakan penipuan. Dia pun mengatakan bahwa KPK tidak pernah meminta sumbangan untuk pelaksanaan kegiatannya.

"Kami pastikan bahwa aksi tersebut adalah penipuan. Kami tegaskan, seluruh program dan kegiatan di KPK adalah menggunakan APBN," sambungnya.

Baca Juga: KPK Periksa Perusahaan yang Terima Dana dari Rafael Alun Trisambodo

KPK mengecam tindakan penipuan ini, dan meminta kepada pelaku penipuan atau pemerasan untuk segera menghentikan aksinya.

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dengan berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," tegasnya.

Masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung ataupun melaporkan ke KPK, melalui call center 198 atau kepada aparat penegak hukum terdekat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara