Jumat, 11 AGUSTUS 2023 • 16:50 WIB

Polri Pecat AKBP Dody Prawiranegara, Anak Buah Teddy Minahasa yang Terjerat Narkoba!

Author

Dody Prawiranegara mengaku nekat edarkan sabu karena takut dengan Teddy Minahasa. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

INDOZONE.ID - Mabes Polri sudah menggelar sidang etik terhadap mantan anak buah Teddy Minahasa sekaligus mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. Hasilnya, Polri memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Dody.

"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: Bentuk Gugus Tugas Pencegahan TPPO, Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD dan Muhadjir Effendy Jadi Ketua

Selain dikenakan sanksi PTDH, dalam sidang etik tersebut diyakini jika perbuatan AKBP Dody dinilai tercela.

"Sanksi etika yaitu prilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," ucapnya.

Baca Juga: Viral Besi Gorong-gorong di Underpass Mampang Hilang, Polisi Bilang Digondol Maling

Terjerat Kasus Narkoba

Diberitakan sebelumnya, AKBP Dody Prawiranegara terseret kasus penyalahgunaan narkotika bersama dengan atasanya, Irjen Teddy Minahasa. AKBP Dody berperan menjalankan perintah Irjen Tedy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan Dody bersalah dalam kasus ini. Dody juga divonis dengan hukuman 17 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: