INDOZONE.ID - Keluarga Sultan Rifat Alfatih secara resmi sudah membawa kasus kabel optik menjuntai ke polisi usai pihaknya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sendiri kini mulai menangani laporan tersebut.
"Iya benar, laporannya telah diterima di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Tindak lanjut polisi usai menerima laporan tersebut, Kombes Trunoyudo menyebut pihaknya sudah mulai menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: Sultan Rifat, Mahasiswa Terjerat Kabel Resmi Buat Laporan ke Polda Metro
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," beber Trunoyudo.
Dilaporkan ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, keluarga Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa yang terjerat kabel optik di Jakarta Selatan sudah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Keluarga Sultan melaporkan dengan tudingan kelalaian.
Laporan polisi itu sendiri teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT Polda Metro Jaya. Terlapor dalam kasus tertulis dalam lidik.
Baca Juga: Sultan Korban Terlilit Kabel Dirawat di RS Polri, Ini yang Difokuskan Tim Medis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: