Sabtu, 29 JULI 2023 • 19:05 WIB

Polisi yang Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Akan Diproses Pidana dan Etik

Author

Ilustrasi narkoba.

INDOZONE.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberi tanggapan terkait kasus terduga pelaku narkoba yang tewas akibat dianiaya oleh sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kompolnas mendorong para pelaku untuk diproses pidana termasuk etik.

"Kompolnas menyesalkan adanya tahanan yang meninggal dunia diduga akibat penyiksaan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Indozone, Sabtu (29/7/2023).

Kompolnas juga mendorong agar para anggota yang terlibat, dikenakan sanksi pidana termasuk sanksi etik kepolisian.

"Kepada orang-orang yang bertanggung jawab harus diproses pidana dan etik," tegasnya.

Baca Juga: IPW Desak Kapolda Metro Copot Dir Narkoba Buntut Polisi Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas

Poengky juga membeberkan aturan-aturan yang berlaku terkait hal ini. Disebutnya, Polri dalam menjalankan tugas wajib memperhatikan hak asasi manusia dan menghormati HAM.

"Hak setiap orang untuk hidup, hak untuk tidak disiksa serta hak untuk mendapatkan keadilan di muka hukum harus dihormati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya tersangka yang ditahan kemudian meninggal dunia diduga akibat penyiksaan, maka hal tersebut menunjukkan Perkap HAM tidak dilaksanakan dengan baik," papar Poengky.

"Lebih lanjut, jika penyidik sudah memutuskan untuk menahan tersangka, maka menjadi kewajiban penyidik untuk menjamin perlakuan yang baik dan melindungi hak-hak tersangka," sambungnya.

Baca Juga: Terduga Pelaku Narkoba Tewas Diduga Dianiaya, 7 Anggota Polda Metro Jadi Tersangka!

Lebih jauh, Kompolnas sendiri saat ini tengah menyoroti kasus tersebut. Poengky menyebut pihaknya bakal mengawal perjalanan kasus itu.

"Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini dan berharap kasus ini menjadi kasus terakhir, tidak terulang lagi di kemudian hari," katanya.

Diketahui, seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tewas di tangan penyidik Polda Metro Jaya. Korban tewas setelah sebelumnya ditangkap oleh polisi.

Polda Metro Jaya sendiri mencium adanya tindakan melawan hukum dalam proses penyidikan kasus narkotika itu. Kini, ada sebanyak tujuh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: