Sabtu, 29 JULI 2023 • 15:04 WIB

Aksi Bripda IMS Pamerkan Senpi Ilegal ke Bripda Ignatius Berujung Tertembak Jadi Tanda Tanya

Author

Ilustrasi pistol. (Pexels/Karolina Grabowska)

INDOZONE. ID - Dalam peristiwa tertembaknya anggota Densus 88 AT Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga tewas, tersangka Bripda IMS disebut polisi sempat menunjukan pistol rakitan ilegal ke korban. Namun, hingga kini belum jelas alasan IMS memamerkan senjata tersebut.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut dalam perkumpulan di Rumah Susun Polri kala itu, IMS memamerkan pistol ke saksi AN dan AY saat berkumpul. Aksi memamerkan senjata kembali dilakukan IMS yang kali ini kepada Bripda Ignatius.

"Korban ID memasuki kamar saksi AN dan menurut keterangan saksi AN dan AY, tersangka IMS kembali mengeluarkan dan menunjukan senpi yang tadi ditunjukan kepada saksi, ditunjukan kepada korban ID," kata AKBP Rio kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga: Bripda Ignatius Diisukan Tewas Terkait Jual-Beli Senpi Ilegal, Ini Kata Polisi

Konferensi pers Mabes Polri, Polda Jabar, Polres Bogor terkait anggota Polri tewas tertembak sesama anggota.

Dari sinilah momen meletusnya pistol tersebut hingga membuat Bripda Ignatius ambruk. Singkat cerita, tembakan itu mengenai bagian kepala tepatnya dibawah telinga menewaskan korban.

Terkait alasan IMS memamerkan senpi tersebut hingga kini belum diketahui secara jelas. Ketika ditanya ihwal alasan IMS, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menyebut IMS hanya menunjukkan adanya senjata tersebut.

Baca Juga: Kronologi Bripda Ignatius Tertembak hingga Tewas, Empat Menit yang Mencekam

"Dia hanya menunjukkan saja bahwa ada senjatanya dan meledak," kata Surawan.

Di sisi lain, beredar isu adanya aktivitas jual beli senjata api hingga berakhir tewasnya korban. Namun, pihak kepolisian sendiri belum menemukan adanya indikasi terkait kebenaran isu tersebut.

"Terkait ada pertanyaan terkait bisnis senjata, sejauh ini kami belum menemukan adanya transaksi senjata api," pungkas Surawan.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: