Senin, 17 JULI 2023 • 14:07 WIB

Diperiksa KPK Hari Ini, Bupati Muna: Saya Gunakan Dana PEN untuk Pembangunan Jalan dan Air Bersih

Author

Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba.

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan kepada Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba di ruangan Posko PEN Subdit Tipidkor, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Hari Ini, tepatnya Senin (17/7/2023).

Rusman Emba akan diperiksa KPK terkait dengan dugaan kasus suap pemulihan ekonomi nasional (PEN) dimana beberapa hari lalu, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya menghargai penyelidikan KPK hari ini, bahwa saya dituduh melakukan suap kepada Ardian dan Gomberto," kata Rusman.

Baca Juga: KPK Cegah Bupati Muna ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Meski begitu, Bupati membantah keterlibatannya dalam kasus suap tersebut. Bahkan, dia mengaku tidak pernah memerintahkan atau mengetahui apa yang terjadi dalam kasus suap tersebut.

Dana PEN yang diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kemendagri, kata dia, digunakan untuk pengembangan dan pembangunan Kabupaten Muna.

Ia menyebutkan jumlah dana PEN sekitar Rp233 miliar, namun hanya terealisasi sekitar 210 miliar.

"Saya menggunakan dana tersebut untuk pembangunan jalan, penyediaan air bersih, dan pembangunan pabrik jagung," ungkapnya.

Saat ini, kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, sebanyak 15 orang saksi sedang diperiksa oleh penyidik KPK di Polda Sultra terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Anak Buah Anies Ralat Anggaran Rp1,4 Triliun untuk Revitalisasi TIM Bukan dari Dana PEN

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sultra atas nama La Ode Rusman Emba, Bupati Muna," sebut Ali Fikri.

Selain La Ode Rusman Emba, tim penyidik juga memeriksa 14 saksi lainnya di Polda Sultra. Mereka adalah La Dari sebagai Direktur Utama PT Ajizam, La Tele alias Iwan dari pihak swasta, Wa Ode Silviyana Arifin sebagai staf pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (2019-2022), dan Indrawan alias Ateng sebagai wiraswasta.

Ada pula La Ridaka dari pihak swasta, La Mahi sebagai Kepala Bappeda Muna, Muhammad Aswan Kuasa sebagai Sekretaris Dinas PUPR yang juga merangkap sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR Muna, dan Dahlan mantan Kepala Dinas Komunikasi Kabupaten Muna.

Berikutnya Rehabeam Lumban Gaol sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Muna, La Ode Abdul Salam sebagai Kabid Anggaran BKAD Muna, La Ode Hidayat sebagai ASN Fungsional Perencana Ahli Madia Bappeda Muna, dan Eddy sebagai Sekda Muna yang juga mantan Kadis PUPR Muna.

Saksi lainnya, Ochtavian Runia Pelealu sebagai ajudan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri (Agustus 2020—Maret 2022), dan Yuniar Dyah Prananingrum sebagai Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kementerian Dalam Negeri/Kasubdit Pendapatan Daerah (sejak 23 November 2022).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara