Selasa, 11 JULI 2023 • 08:45 WIB

12 Kabupaten di Papua Masuk Kategori Rawan Konflik saat Pemilu 2024, Daerah Mana Saja?

Author

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri

INDOZONE.ID - Setidaknya ada sebanyak 12 Kabupaten di Papua, yang masuk dalam pendataan daerah rawan konflik saat pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Ini merupakan catatan dari pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Untuk mencegah kericuhan saat pemilu mendatang, Irjen Mathius meminta pemilu di Papua dengan sistem noken atau musyawarah untuk dikurangi, lantaran para pelaku politik dapat memanfaatkan suara tersisa yang pada akhirnya bisa menyebabkan keributan.

Baca Juga: Cegah Perpecahan saat Pemilu 2024, Polri Minta Tak Ada Lagi Istilah Cebong-Kampret

"Karena mereka merebut sisa suara para pelaku politik ini ia memasarkan pemilu ini kalau bisa one man one vote atau satu orang satu suara," kata Irjen Mathius dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Untuk itu, jenderal polisi bintang dua tersebut meminta kepada stake holder terkait di Papua untuk mengurangi skema sistem noken, dengan tujuan mencegah kericuhan yang berujung jatuhnya korban jiwa.

Baca Juga: Polri Bakal Bentuk Lagi Satgas Nusantra Untuk Hadapi Pemilu 2024

"Pemerintah Daerah setempat bersama Komisioner KPU dan Bawaslu untuk dapat mengontrol daftar pemilih tetap, kalau bisa pemilu dilakukan one man one vote atau satu orang satu suara," paparnya.

Berikut daftar wilayah di Papua yang rawan konflik saat Pemilu 2024:

  1. Kabupaten Intan Jaya.
  2. Kabupaten Dogiyai, Deiyai.
  3. Kabupaten Puncak.
  4. Kabupaten Nduga.
  5. Kabupaten Lanny Jaya.
  6. Kabupaten Puncak Jaya.
  7. Kabupaten Yahukimo.
  8. Kabupaten Pegunungan.
  9. Kabupaten Jayawijaya.
  10. Kabupaten Tolikara.
  11. Kabupatrn Bintang.
  12. Kabupaten Yalimo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: