PPATK Blokir Rekening Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Ditemukan Transaksi Berjumlah Besar
INDOZONE.ID - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dalam rekening Panji itu, PPATK juga menemukan transaksi dengan nilai besar. Ihwal pemblokiran rekening itu disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Baca Juga: Panji Gumilang Datang ke Bareskrim Polri, Lambaikan Tangan dan Acungkan Jempol
"Iya (kami lakukan pemblokiran)," ungkap Ivan kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Kendati demikian, Ivan tidak membeberkan lebih detail ihwal rekening Panji Gumilang. Dia hanya menyebut pihaknya sempat menemukan transaksi dalam jumlah besar dari rekening tersebut.
"Masif dan besar sekali (transaksinya)," ujarnya.
Baca Juga: Dipanggil Pekan Depan, Bareskrim Belum Terima Info Kehadiran Panji Gumilang
Sebelumnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri usai diduga melakukan penistaan agama, melalui ajaran di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Bareskrim Polri sempat memeriksa Panji dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, kasus itu sudah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: