Sepanjang 2022, Polri juga fokus menangani kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak. Hasilnya, angka perkara kasus perempuan dan anak menurun sekitar 2.000 kasus.
"Yang jadi keprihatinan kita, jenis kekerasan dilaporkan kekerasan kepada anak. Oleh karena itu, terkait kasus-kasus menyangkut masalah anak kami tentunya melakukan langkah-langkah penegakkan hukum secara serius," kata Sigit saat membeberkan rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Di sepanjang 2022, Sigit menyebut terjadi penurunan angka kasus kekerasan terhadap permpuan dan anak ketimbang 2021. Pada 2021, ada sebanyak 27.380 kasus, sedangkan pada 2020 sebanyak 16.892.
Baca Juga: Kaleidoskop 2022: Kasus Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan Bikin Institusi Polri Tercoreng
"Jenis kejahatan PPA yang paling banyak dilaporkan pada 2022, yaitu kekerasan terhadap anak sebanyak 11.012 sama dengan 2021," beber Sigit.
Selain itu, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut polisi mendengar berbagai masukan, terkait dibentuknya Direktorat sendiri khusus menangani kasus perempuan dan anak. Polri disebutnya saat ini tengah berjuang agar bisa membentuk Direktorat tersebut.
Baca Juga: Sepanjang 2022, 1.266 Personel Polri Gugur
"Tentunya, kami mendengar teman-teman aktivis, khususnya kekerasan terhadap anak untuk dibuat Direktorat sendiri. Ini sedang kami perjuangkan sehingga perjuangan kita kepada perempuan anak dan kaum disabilitas betul-betul bisa diberi pelayanan maksimal," pungkas Sigit.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: