Selasa, 09 NOVEMBER 2021 • 15:42 WIB

Kapolda Sumut Mutasi Kapolsek - kapolsek di Jajaran Polrestabes Medan, Ini Nama-namanya

Author

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto/Istimewa).

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak kembali mengganti pejabat kepolisian di jajaran Polda Sumut, di antaranya Kapolsek - kapolsek di jajaran Polrestabes Medan

Hal tersebut tertuang dalam surat Telegram Polda Sumut, ST/754/X/KEP./2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumut TTK. 

Adapun mutasi yang dilakukan merupakan bentuk pergantian dan pengangkatan dalam jabatan baru. Berikut daftar nama-namanya,  

Seperti, AKP Teuku Fathir Mustafa, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kapolsek Binjai Utara Polres Binjai. Namun saat ini, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Medan Baru, Polrestabes Medan. 

Kemudian, Kompol Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan. Kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasitpammat Subditgasum Ditsamapta Polda Sumut. 

Sementara, yang mengisi jabatan sebagai Kapolsek Medan Helvetia adalah AKP Heri Edrino Sihombing. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut. 

Lalu, untuk jabatan Kapolsek Medan Sunggal, dijabat oleh Kompol Chandra Yudha Pranata, S.E., S.I.K., M.M. yang sebelumnya menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Sumut. 

Kompol Faidir, S.H. yang menjabat sebagai Kapolsek Medan Area, Polrestabes Medan, kini diangkat menjadi Kapolsek Patumbak. 

Sedangkan, AKP Sawangin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Morawa Polrestabes Delsiserdang. Kini dia diangkat menjadi Kapolsek Medan Area, Polrestabes Medan. 

Tak hanya ini saja, ada 71 pejabat Polri di jajaran Polda Sumut, juga dimutasi oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Termasuk Wakpolres Tebingtinggi, AKBP Saponi dimutasikan sebagai Pamen Polres Tebingtinggi. Hal ini dikarenakan dalam rangka pensiun.  

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir