Jumat, 16 JULI 2021 • 16:53 WIB

PPKM Darurat Ganggu Aktivitas Warga, Kapolri Minta Maaf

Author

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (photo/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyadari bahwa kebijakan PPKM Darurat mengganggu aktivitas masyarakat. Untuk itu, Kapolri meminta maaf kepada masyarakat.

"Mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang terganggu aturan PPKM Darurat, tapi ini dilakukan untuk jaga kesehatan masyarakat," kata Sigit di Posko PPKM Darurat di Kelurahan Turangga, Lengkong, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). 

Kapolri Sigit bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kebutuhan apa yang diperlukan masyarakat selama PPKM Darurat.

“Kami cek langsung untuk mapping (petakan), dan mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat. Sudah dicek beberapa tempat dan memang ini sangat berdampak terhadap perekonomian,” ujar Sigit.

Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk bergerak sigap dalam mendistribusikan bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat. Selain itu, ia juga meminta masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker. Terbatasnya mobilitas dan aktivitas akibat dampak PPKM Darurat, kata Kapolri, adalah upaya pemerintah menjaga keselamatan rakyat dari paparan virus Corona (Covid-19).

"Tolong jaga kesehatan, pakai masker karena itu penting, sebagai kunci pencegahan penularan," ungkapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan paket obat dan vitamin bagi masyarakat yang melalukan isolasi mandiri tepat sasaran. 

"Apakah penyimpanan di gudang sesuai standar sesuai pencatatan, penyimpanan dan keluar masuk obat/vitamin terdistribusi dengan baik,” ujar Panglima. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA