Pemerintah Jepang hendak menerapkan kebijakan waktu kerja hanya 4 hari setiap pekan, demi mengurangi tekanan mental karyawan.
Dilansir DW, Jepang merilis pedoman kebijakan ekonomi tahunan, salah satunya rekomendasi bagi perusahaan agar mengurangi jam kerja dari 5 hari menjadi 4 hari saja.
Tujuannya adalah agar karyawan memiliki keseimbangan lebih baik antara pekerjaan dan kehidupan. Karyawan diharapkan tidak menghabiskan waktu di kantor terlalu lama.
Dengan jam kerja hanya 4 hari, perusahaan juga diprediksi tidak akan mengalami risiko karyawan ahli dan berpengalaman resign dari tempat kerja.
Jika memiliki hari libur 3 hari, karyawan bisa mengurus keluarga, orang tua, melanjutkan pendidikan, atau melakukan pekerjaan sampingan.
Penambahan hari libur ini juga diharapkan mendongkrak pertumbuhan angka kelahiran di Jepang yang semakin tahun semakin merosot. Kalangan muda diharapkan punya banyak waktu dengan pasangan, menikah, dan punya anak.
Kebijakan baru ini juga sebagai langkah antisipasi di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah Jepang berharap perusahaan mengizinkan karyawan bekerja dari rumah sekalipun pandemi nantinya telah berakhir.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: