Sabtu, 01 MEI 2021 • 12:33 WIB

Pemkab Sidoarjo Peringati Hari Buruh dengan Vaksinasi Covid-19 Bersama

Author

Pelaksanaan vaksinasi kepada buruh saat peringatan hari buruh internasional di Kabupaten Sidoarjo (Antara Jatim/Pemkab Sidoarjo/IS)

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, memperingati Hari Buruh Internasional dengan melakukan vaksinasi bersama serikat buruh yang berlangsung di pendapa kabupaten, Sabtu (1/5/2021).
 
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di Sidoarjo mengatakan buruh di Sidoarjo yang tergabung dalam SPSI, SPN, SBSI, FSPMI dan perwakilan buruh lainnya memperingatinya dengan melakukan vaksinasi bersama.

"Kalau sebelumnya, tahun kemarin, diperingati dengan aksi turun ke jalan, tapi tahun ini diperingati dengan vaksinasi untuk para pekerja," ujar Ahmad Mudhlor di sela pelaksanaan vaksinasi seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Amankan Hari Buruh, Polda Jatim Siagakan 1.999 personel di Surabaya

Ia mengatakan, kegiatan yang bersifat positif ini disepakati setelah adanya pertemuan antara Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor), Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji dan Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi dan perwakilan organisasi buruh lainnya.

"Jadi tidak ada yang turun ke jalan karena memang saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 semua harus mematuhi protokol kesehatan, tidak boleh berkegiatan yang menimbulkan kerumunan, termasuk buruh," kata Gus Muhdlor, panggilan akrab Ahmada Muhdlor Ali.

"Kegiatan ini menjadi wadah pemerintah dalam menjaga silaturahmi dan wadah komunikasi dengan para buruh di Sidoarjo. Komunikasi tidak harus dilakukan dengan resmi di kantor, ke depan kita akan lebih banyak menjalin komunikasi nonformal, seperti kemarin saat buka bersama di warung," tambah Muhdlor, di hadapan para perwakilan buruh yang ikut vaksinasi.

Vaksinasi 500 pekerja dibagi tiga gelombang, pertama pagi pukul 09.00 WIB, kemudian gelombang dua pukul 11.00 WIB dan gelombang tiga pukul 15.00 WIB

"Untuk pekerja lain kita masih menunggu, khusus untuk vaksinasi para lansia kita kejar sampai tuntas. Targetnya, vaksinasi di Sidoarjo nomor satu di Jatim," kata Gus Muhdlor

Peringatan May Day juga menyinggung soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tentang kebijakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di perusahaan.

Bupati Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja sudah menyiapkan layanan posko pengaduan dan pengawasan. Masyarakat dipersilahkan membuat pengaduan bila ada perusahaan yang tidak mengikuti surat edaran Menaker.

"SE Menaker terkait THR sudah jelas. Menurut surat edaran Menaker THR akan diberikan maksimal H-7. Disnaker akan membuka posko pengaduan dan pengawasan pelaksanaan THR, silakan mengadukan jika ada masalah," tambahnya.

Ketua DPD SPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi menyambut baik apa yang dilakukan Bupati Sidoarjo dengan membuka layanan posko pengaduan dan pengawasan THR.

Fauzi juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo yang telah memfasilitasi vaksinasi untuk para buruh pada peringatan May Day.

"Tahun ini tidak boleh ada satupun perusahaan termasuk di Sidoarjo yang menangguhkan THR karena sebab ada pandemi Covid-19. Kepada semua pengusaha di Sidoarjo dan Jatim agar melaksanakan SE Menaker," ujar Fauzi.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU