Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Januari 2021 tercatat sebesar 420,7 miliar dolar AS yang terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 213,6 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 207,1 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia pada akhir Januari 2021 tumbuh sebesar 2,6 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,4 persen (yoy).
ULN pemerintah bulan Januari 2021, lanjut Erwin, tumbuh lebih rendah mencapai 210,8 miliar dolar AS atau tumbuh 2,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Desember 2020 sebesar 3,3 persen (yoy).
“Perlambatan pertumbuhan ini disebabkan oleh pembayaran pinjaman bilateral dan multilateral yang jatuh tempo. Sementara itu posisi surat utang pemerintah masih meningkat seiring penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi dolar AS dan Euro di awal tahun di tengah momentum likuiditas di pasar global yang cukup tinggi serta sentimen positif implementasi vaksinasi COVID-19 secara global,” ungkap Erwin, Senin (15/3/2021).
Selain itu perkembangan ULN juga didorong aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang meningkat, didukung oleh kepercayaan investor asing yang terjaga terhadap prospek perekonomian domestik.
Erwin kemudian mengatakan bahwa ULN pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas pemerintah.
Belanja tersebut terdiri dari sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,6 persen dari total ULN pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,1 persen), sektor jasa pendidikan (16,2 persen), sektor konstruksi (15,2 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (13,0 persen).
Kemudian ULN swasta turut tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya, pada akhir Januari 2021 tercatat 2,3 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,8 persen (yoy).
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: