Senin, 21 DESEMBER 2020 • 20:34 WIB

Diminta Jadi Pengacara Rizieq Shihab, Yusril: Dulu Ada yang Bilang Saya Murtad dan Kafir

Author

Yusril Ihza Mahendra. (Wikipedia) / Habib Rizieq Shihab. (ANTARA/Hafidz Mubarak A) News

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga berprofesi sebagai advokat, Yusril Ihza Mahendra memberikan klarifikasi soal kabar yang berkembang terkait dirinya dimintai menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.

Mengenai hal tersebut, Yusril tak menampik apabila banyak beberapa pihak yang meminta dirinya untuk membantu pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dalam menghadapi kasus kerumunan.

"Memang beberapa pihak baik secara langsung menelpon, via WA atau tidak langsung di berbagai grup WA relatif banyak yang meminta kepada saya agar membela HRS sebagai pengacaranya," ucap Yusril dalam keterangan tertulis yang telah dikonfirmasi Sekjen PBB Afriansyah Noor kepada Indozone, Senin (21/12/2020).

"Saya jawab bahwa sebagai advokat saya tidak bisa menawarkan jasa kepada seseorang. Advokat itu harus pasif. Dia baru bisa membela atas permintaan yang bersangkutan atau keluarganya," tambahnya.

BACA JUGA: Staf Kedubes Jerman yang Datangi Markas FPI Dipulangkan ke Negaranya

Lebih lanjut, Yusril pun menyebutkan kalau dirinya dahulu kerap memberikan bantuan kepada beberapa pihak. Namun ketika masalah sudah selesai, kemudian ia dilupakan begitu saja.

Hingga pada Pilpres 2019 lalu, Yusril menceritakan dirinya sempat didzalimi dan dicaci maki dengan berbagai perkataan, mulai dari murtad sampai kafir.

"Menjelang Pemilu, saya merasa saya yang mulai dizalimi dan dicaci maki, bahkan ada yang mengatakan saya sudah murtad dan kafir. Mereka teriak-teriak melalui medsos, melalui jaringan streaming TV mereka, melalui spanduk dll mengajak untuk menenggelamkan PBB," ungkap Yusril.

"Semua gara-gara saya tidak mau mendukung Prabowo Subijanto. Neno Warisman bahkan mengatakan mungkin orang tidak akan menyembah Allah lagi kalau Prabowo kalah dalam Pilpres," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir