Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajarannya di institusi Polri.
Dalam mutasi kali ini ada lima telegram (TR) yang dikeluarkan Polri. TR ini untuk mengganti posisi perwira yang pensiun, yakni tiga berpangkat Irjen, delapan Brigjen, empat Kombes dan satu AKBP.
Selain itu mutasi ini menggeser sebanyak 24 perwira aktif ke luar institusi Polri, yang terdiri dari 15 Brigjen dan sembilan Kombes
Dalam rangka mengantisipasi pilkada serentak pada Desember mendatang, TR kali ini juga menggeser posisi 58 Kapolres, empat Kapolresta, dan tujuh Kapolda.
Dalam surat telegram pertama bernomor: ST/2247/VIII/KEP./2020. Pada surat telegram pertama, Keputusan Kapolri bernomor: KEP/1614/VIII/2020 tertanggal 3 Agustus 2020 memuat 92 nama anggota Polri baik perwira tinggi (Pati) maupun perwira menengah (Pamen) yang terkena mutasi.
Kemudian surat telegram kedua bernomor: ST/2248/VIII/KEP./2020. Pada surat telegram kedua, Keputusan Kapolri bernomor: KEP/1615/VIII/2020 tertanggal 3 Agustus 2020 memuat 70 nama anggota Polri baik Pati maupun Pamen yang juga terkena mutasi.
8 Kapolda diganti
1. Irjen Pol Muktiono sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kaltim digantikan oleh Irjen Pol Herry Rudolf. Irjen Muktiono kini menjabat sebagai Kadiv TIK Polri.
2. Irjen Pol Indrajit sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kaltara digantikan oleh Irjen Pol Bambang Kristiyono. Irjen Indrajit kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
3. Irjen Pol Royke Lumowa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulut digantikan oleh Irjen Pol R. Z Panca Putra. Irjen Royke kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.
4. Irjen Pol Mas Guntur Laupe sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulsel kini digantikan oleh Irjen Pol Merdisyam. Irjen Guntur kini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama, Sespim Lemdiklat Polri.
5. Brigjen Pol Yan Sultra Indrajaya sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sultra kini diangkat menjadi Kapolda Sultra.
6. Irjen Pol Syafril Nursal sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulteng kini digantikan oleh Brigjen Abdul Rakhman Baso. Irjen Syafril kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.
7. Irjen Pol Hamidin sebelumnya menjabat sebagai Kapolda NTT digantikan oleh Irjen Pol Lotharia. Irjen Hamidin saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
8. Irjen Pol Adnas yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Gorontalo digantikan oleh Brigjen Pol Akhmad Wigayus. Irjen Adnas saat ini menjabat sebagai Sespim Lemdiklat Polri.
Mutasi 4 Kapolresta di jajaran Polri
1. Kapolresta Padang Polda Sumatera Barat Kombes Yulmar Try Himawan diangkat menjadi Analis Utama Tingkat II Baintelkam Polri.
Penggantinya adalah AKBP Imran Amir yang sebelumnya menjabat Kabagdalops Roops Polda Sumatera Barat.
2. Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Firman Andreanto diangkat menjadi Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.
Penggantinya yakni AKBP Ade Mulyana yang sebelumnya menjabat Kabagdiklat Pusdikmin Lemdiklat Polri.
3. Kapolres Maluku Tengah Polda Maluku AKBP Hendrik Purwono yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
Penggantinya yaitu AKBP Rositah Umasugi yang sebelumnya menjabat Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Maluku.
4. Kapolres Situbondo Polda Jawa Timur AKBP Sugandi diangkat menjadi Kasubbaganevgarlempus Baganevgar Romonev Srena Polri.
Penggantinya AKBP Imam Rifai yang sebelumnya menjabat Kabagops Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya.
Mutasi 58 Kapolres
Tidak hanya hanyaa melakukan mutasi Kapolrestabes, Kapolri Jenderal Idaham Azis juga melakukan pergeseran terhadap Kapolres setingkat Kabupaten/Kota di Indonesia.
Diantara mereka yang digeser adalah AKBP Agus Darojat Kapolres Labuhan Batu, Polda Sumut diangkat dalam jataban baru sebagai Wairresnarkoba Polda Sumut. Jabatannya digantikan AKBP Deni Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nias.
Dalam telegram tersebut pejabat yang dimutasi agar berkordinasi dengan pejabat pengemban fungsi SDM satuan kerja tujuan mutasi terkait teknis dan waktu penghadapan para Pamen Polri yang melaksanakan mutasi.
"Berkordinasi dengan pejabat pengemban fungsi kesehatan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada para Pamen Polri sebelum dan setelah menghadap di satuan yang baru," tulis perintah dalam telegram tersebut.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: