Galih Ginanjar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Fairuz A Rafiq pada Senin (1/7) setelah mengucapkan kata-kata "bau ikan asin" dalam video berjudul "Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu" di akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam video tersebut, Rey Utami sempat terdengar menanyakan perihal perawatan organ intim kepada Galih Ginanjar. Kemudian, Galih menjawab bahwa dirinya saat itu menjaga perasaan mantan istrinya dan langsung mengajak Fairuz ke dokter.
"Gue orangnya eksekusi, bawa ke dokter kulit dan kelamin. Tolong periksai" kata Galih dalam video itu.
Kata-kata yang dilontarkan Galih itulah yang dianggap telah melecehkan mantan istrinya tersebut. Tak hanya itu, Galih juga mendapat kecaman dari banyak orang, termasuk para perempuan dengan ucapannya tersebut.
Namun, kuasa Hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat menilai kata-kata kliennya soal "bau ikan asin" tidak bermaksud untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
"Kalau saya lihat itu beda konteks. Memang pernah Fairuz sakit terus dibawa ke rumah sakit, tapi beda konteks dengan yang ini, dan itu pun beda waktu," kata Kuasa Hukum Galih Ginanjar, Rihat Hubarat, di Jakarta, Kamis (4/7).
"Jadi saya amati dari awal sampai akhir, tidak ada saya lihat di situ omongannya Galih yang menjurus sampai ke alat vital perempuan. Dia cuma mengatakan di situ, 'Oh saya mau makan nih, saya buka tutup saji, ikan asin, saya tutup lagi'. Begitu," kata Rihat.
Dia menjelaskan bahwa Galih Ginanjar akan mengikuti proses hukum kepada pihak kepolisian sesuai dengan tuntutan yang diterimanya. Ini juga membuktikan dirinya sebagai warga negara yang baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: