INDOZONE.ID - Sejumlah barang bukti terkait tiga kasus korupsi besar dengan nilai fantastis kini diketahui berada di Mapolda Metro Jaya. Polda Metro memberikan pengamanan terkait barang bukti tersebut.
"Pasti dilakukan (pengamanan) karena barang bukti itu disimpan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Giliran Ruko di Cipete Ikut Digeledah Polri terkait Kasus Korupsi, Jadi Titik ke-13!
Budi mengatakan jika barang bukti tersebut tidak boleh rusak bahkan sampai hilang. Untuk itu, pengamanan diberikan untuk menjaga barang bukti tersebut.
"Artinya pasti pengamanan baik secara internal, eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama, tidak boleh hilang, tidak boleh rusak," ungkap Budi.
Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya diketahui sudah menggeledah 13 lokasi dalam kasus dugaan korupsi termasuk tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penggeledahan itu berkaitan dengan tiga kasus yang ditangani.
Baca juga: Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Kasus Korupsi oleh Polri, Begini Katanya
Kasusnya antara lain dugaan korupsi PLN batubara berdampak terjadinya blackout di Sumatra, kasus PT Asabri dan Krakatau Steel.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita uang dollar dalam jumlah besar hingga kepingan emas seberat puluhan kilogram.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan