INDOZONE.ID - Mabes Polri menegaskan jika pihaknya kini memperkuat rekrutmen inklusif bagi para penyandang disabilitas.
Proses seleksinya akan disesuaikan dengan kompetensi, termasuk kebutuhan jabatan pada internal kepolisian.
"Polri memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas untuk mengabdi kepada bangsa dan negara," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Baca juga: Kantor Bea Cukai Juanda di Sidoarjo Digeledah Kortastipidkor Polri terkait Importasi Hp
Proses seleksinya sendiri dipastikan berjalan dengan profesional dan transparan. Penyesuaian juga dilakukan sesuai dengan kondisi disabilitas.
"Dalam proses seleksi, kami menerapkan prinsip keadilan dan inklusivitas dengan memberikan penyesuaian sesuai kondisi disabilitas yang dimiliki peserta tanpa mengurangi standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas kepolisian," ujarnya.
Rekrutmen penyandang disabilitas sendiri disebutnya sudah memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2019 tentang rekrutmen proaktif calon anggota polri.
Menurut Johnny, jenis disabilitas yang selama ini dapat mengikuti rekrutmen Polri antara lain disabilitas fisik dengan kategori tertentu yang masih memungkinkan untuk melaksanakan tugas sesuai kompetensi dan jabatan yang dibutuhkan organisasi.
Beberapa kategori yang telah direkrut antara lain penyandang amputasi, lumpuh layu atau kaku, paraplegia, maupun cerebral palsy dengan tingkat disabilitas ringan yang masih mampu menjalankan aktivitas secara mandiri.
"Penempatan personel disabilitas dilakukan berdasarkan kompetensi, latar belakang pendidikan, dan kebutuhan organisasi. Mereka dapat bertugas pada fungsi-fungsi yang lebih mengedepankan kemampuan administrasi, analisis, pelayanan publik, teknologi informasi, kesehatan, maupun bidang pendukung lainnya yang relevan dengan kemampuan yang dimiliki,” jelasnya.
Baca juga: Eks Ketua BEM UGM Tiyo Kini Diadukan ke Bareskrim Polri, Soal Apa?
Lebih lanjut, Johnny mengungkap jika hingga saat ini Polri sudah merekrut penyandang disabilitas melalui jalur SIPSS, Bintara, maupun ASN Polri.
Pada tahun 2024 tercatat dua peserta disabilitas direkrut melalui SIPSS dan 16 orang melalui jalur Bintara.
Sementara pada tahun 2025 terdapat satu peserta disabilitas yang diterima melalui jalur Bintara Polri.
Terkait jumlah atau persentase rekrutmen ke depan, Johnny mengatakan pihaknya masih melakukan kajian dan penyesuaian sesuai kebutuhan organisasi serta perkembangan regulasi yang berlaku.
"Yang terpenting adalah memastikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas yang memiliki kompetensi dan potensi untuk menjadi bagian dari Polri. Prinsipnya, Polri akan terus membuka ruang pengabdian yang inklusif, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan