INDOZONE.ID - Polisi menyelidiki tas berisi obat keras jenis tramadol dan obat keras berbahaya lainnya yang ditemukan oleh sejumlah anak yang tengah bermain di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi, di Jakarta.
"Kita sudah cek tempat kejadian perkara (TKP) oleh Bimas, Piket Intel, Reskrim dan Buser. Untuk tas beserta isinya sudah diamankan di Polsek. Untuk pemilik masih penyelidikan," kata Kompol Sumardi, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Kamis (28/5/2026).
Sumardi menyebut tas hitam tersebut ditemukan tergeletak di depan sebuah gang di kawasan Pinang Ranti. Anak-anak yang menemukan tas itu kemudian membawa dan menyerahkan kepada warga setempat.
"Dibawa anak-anak lalu diserahkan ke ibu-ibu dan disaksikan warga sekitar dibuka isinya obat daftar G dan langsung dilaporkan ke polsek," ujar Sumardi.
Baca juga: Respon Aduan 110, Polisi Ciduk Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Cupang di Gambir
Menurut Sumardi, setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah personel dari Bhabinkamtibmas, intelijen, hingga tim Reskrim diterjunkan guna melakukan penyelidikan awal.
"Kita sudah cek TKP oleh Bimas, Piket Intel, Reskrim dan Buser. Untuk tas beserta isinya sudah diamankan di Polsek, untuk pemilik masih penyelidikan," jelas Sumardi.
Temuan tas berisi obat keras itu sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @info_pinang_ranti. Dalam video yang beredar, tampak ibu-ibu warga sekitar memeriksa isi tas hitam tersebut.
Saat dibuka, tas itu diketahui berisi sejumlah obat yang diduga termasuk golongan daftar G atau obat keras, salah satunya tramadol. Obat daftar G, termasuk tramadol diketahui merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter dan berada dalam pengawasan ketat.
Baca juga: Warung Kelontong di Jagakarsa Digerebek Polisi, Ternyata Jual Obat Keras Ilegal
"Saat dibuka ternyata ada obat yang bermerek tramadol dan lain-lain. Obat ini adalah obat yang mendapatkannya harus menggunakan resep dokter serta diawasi ketat peredarannya," tulis keterangan dalam unggahan akun tersebut.
Warga sekitar mengaku khawatir dengan keberadaan obat keras tersebut karena ditemukan di lingkungan permukiman dan berpotensi disalahgunakan. Terlebih, tas itu ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi.
Hingga kini polisi masih menyelidiki untuk mengetahui asal-usul tas serta pihak yang diduga sengaja meninggalkan obat-obatan tersebut di kawasan Pinang Ranti. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut.
Polsek Makasar mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan maupun aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA