Sabtu, 23 MEI 2026 • 14:14 WIB

Jambret Emas Gagal Beraksi di Jakbar, Motor Malah Ditabrak Warga

Author

Aksi jambret emas di Jakbar berhasil digagalkan. (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

INDOZONE.ID - Aksi percobaan penjambretan kalung emas seberat 4 gram menimpa seorang ibu rumah tangga di kawasan Taman Kosmos, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Aksi jambret itu berhasil digagalkan, usai warga nekat menabrak sepeda motor pelaku.

Peristiwa penjambretan terjadi pada Minggu, 3 Mei 2025 pagi, saat korban hendak pulang ke rumah usai berbelanja kebutuhan pokok di pasar. 

Baca juga: Polda Metro Turun Tangan Buru Jambret Hp WNA di Bundaran HI

Saat korban mau menyeberang jalan untuk pulang, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba mendekati korban.

"Korban dipepet oleh dua orang yang menaiki kendaraan bermotor. Salah satu pelaku yang berada di belakang kemudian langsung menarik kalung emas milik korban," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Usai berhasil merampas kalung emas seberat 4 gram, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor.

Warga sekitar yang melihat aksi kawanan jambret ini langsung bergerak mengejar.

"Bahkan warga nekat menabrakkan kendaraannya ke motor pelaku hingga keduanya terjatuh dan berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian," tuturnya.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha. (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Baca juga: Aksi Jambret Ponsel di Jakpus Gagal, Pelaku Ditabrak Motor Sport saat Coba Kabur

Singkat cerita, kedua pelaku yakni berinisial KWG dan DA kini sudah berada di tangan kepolisian. Pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan secara intensif.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU