INDOZONE.ID - Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahun 2026 telah menerima 1.134 konsultasi terhitung semenjak dibuka pada 2 Maret 2026 lalu. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan fungsi Posko THR dan BHR 2026, mulai Jumat, (13/3/2026), layanan aduan THR sudah mulai dibuka.
"Jadi seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki 2 layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini, layanan aduan sudah kami buka," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, seperti yang dikutip dari keterangan resmi Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/3/2026).
Layanan konsultasi yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan membuka ruang bagi pekerja untuk menanyakan berbagai hal terkait hak Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR). Mulai dari siapa saja yang berhak menerima, cara menghitung nominalnya, hingga persoalan khusus seperti dampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, pekerja juga bisa menyampaikan aduan jika mengalami masalah pembayaran THR, misalnya belum dibayarkan atau dicairkan secara dicicil.
"Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di Posko. Jadi kami harapkan masyarakat yang mengalami kendala terkait pembayaran THR atau BHR silahkan lakukan pengaduan di Posko," ujarnya.
Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 pada Kamis, 12 Maret 2026, jumlah konsultasi yang masuk cukup tinggi. Tercatat 306 konsultasi THR secara online, 100 konsultasi BHR online, serta 1 konsultasi THR melalui layanan tatap muka.
Sementara konsultasi BHR tatap muka tidak tercatat, dan ada 7 konsultasi tambahan yang masuk lewat layanan pusat bantuan. Secara keseluruhan, total konsultasi pada hari itu mencapai 414 laporan. Jika dihitung sejak awal pembukaan posko pada 2 hingga 12 Maret 2026, jumlah konsultasi terus bertambah. Konsultasi THR online tercatat 673 laporan, sedangkan BHR online mencapai 382 laporan.
Baca juga: Kelompok Paksa Minta THR, Mabes Polri Tegaskan Tak Ragu Tindak Tegas
Untuk layanan tatap muka, ada 10 konsultasi terkait THR dan 1 konsultasi BHR. Selain itu, layanan pusat bantuan juga menerima 68 konsultasi selama periode tersebut. Dengan demikian, total keseluruhan konsultasi yang tercatat sepanjang 2–12 Maret 2026 mencapai 1.134 laporan.
"Kemnaker sudah menyediakan akses konsultasi dan pengaduan secara online melalui website poskothr.kemnaker.go.id dan layanan WhatsApp Chat di nomor 081280001112. Kami berharap, akses ini mempermudah seluruh lapisan pekerja/buruh, ojek online (ojol), dan kurir online (kurol) dapat memanfaatkan layanan Posko tanpa harus datang secara langsung," pungkasnya..
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Biro Humas Kemnaker