Jelang Lebaran Kemenag Boyolali Cairkan Uang Rp. 1,6 Miliyar Untuk Tunjangan Profesi Guru Agama
INDOZONE.ID - Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru agama Islam yang telah memenuhi persyaratan administrasi akan segera dicairkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dalam beberapa hari ke depan. Tunjangan tersebut akan diberikan kepada 635 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) se-Kabupaten Boyolali.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Zulkifli, saat ditemui di kantornya pada Kamis (12/3/2026).
Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Boyolali mencairkan Tunjangan Profesi Guru bagi guru agama Islam yang telah lulus sertifikasi maupun yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 dengan total anggaran lebih dari Rp1,6 miliar.
Dana tersebut akan diberikan kepada sekitar 600 lebih guru agama Islam tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK di Kabupaten Boyolali.
Zulkifli menjelaskan bahwa pencairan TPG dilakukan sesuai arahan pimpinan dari tingkat wilayah hingga pusat. Ia menyebutkan pembayaran TPG untuk guru Pendidikan Agama Islam periode Januari dan Februari 2026 telah diselesaikan.
“Sesuai arahan pimpinan, baik dari Kanwil Provinsi, Bidang PAI, maupun Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, pembayaran TPG guru PAI sudah kami bayarkan untuk dua bulan, yaitu Januari dan Februari. Sementara itu, guru PAI yang telah lulus PPG tahun 2025 yang sempat menjadi perbincangan di media sosial juga sudah kami proses,” ujarnya.
Ia berharap pencairan dana tersebut segera masuk ke rekening masing-masing guru. Saat ini, proses administrasi di Seksi PAKIS telah selesai dan berkas telah diserahkan kepada bagian keuangan untuk proses lebih lanjut.
“Kami berharap jika tidak hari ini, paling lambat besok sudah masuk ke rekening masing-masing guru agama,” katanya.
Dinamika Penganggaran PPG 2025
Zulkifli menjelaskan bahwa pencairan TPG bagi lulusan PPG 2025 sempat mengalami dinamika terkait proses penganggaran. Hal ini terjadi karena anggaran tahun 2026 yang disusun pada 2025 belum memasukkan data peserta PPG 2025 secara lengkap.
“Data peserta PPG 2025 baru selesai pada akhir 2025, sehingga belum sepenuhnya terakomodasi dalam anggaran 2026. Namun berkat kebijakan pimpinan, baik dari Dirjen Kemenag, Sekjen, Kanwil, hingga Kepala Kemenag Kabupaten Boyolali, akhirnya TPG untuk peserta PPG 2025 dapat dibayarkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah mitigasi, salah satunya terkait perbedaan rekening bank para penerima TPG. Jika terdapat beberapa bank berbeda, maka pihaknya harus membuat beberapa Surat Perintah Membayar (SPM). Untuk memudahkan proses administrasi, rekening penerima diseragamkan dan dipastikan masih aktif.
Syarat Penerima TPG
Zulkifli menjelaskan bahwa terdapat sejumlah persyaratan bagi guru agama Islam untuk dapat menerima TPG. Di antaranya adalah telah lulus PPG, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Nomor Registrasi Guru (NRG), serta memenuhi ketentuan administrasi lainnya.
Selain itu, guru juga harus memenuhi jumlah jam mengajar minimal 24 jam per minggu, melakukan verifikasi dan validasi biodata, melengkapi jadwal mengajar semester genap, serta memiliki Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah diverifikasi oleh Kemenag.
Proses administrasi tersebut dilakukan melalui aplikasi SIAGA Pendis atau Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama.
“Melalui aplikasi tersebut, setiap GPAI wajib memperbarui data seperti kenaikan gaji, jumlah jam mengajar, maupun data lain yang diperlukan untuk verifikasi. Jika ada guru yang belum memperbarui data di aplikasi, hal itu bisa memengaruhi proses pencairan TPG,” ujarnya.
Ratusan Guru Jadi Penerima
Secara keseluruhan, penerima TPG guru agama Islam di Kabupaten Boyolali berjumlah 635 orang. Rinciannya terdiri dari 75 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), 440 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 120 guru non-PNS.
Para guru tersebut berasal dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, namun tunjangan profesinya dikelola oleh Kementerian Agama.
Ke depan, Zulkifli berharap pencairan TPG dapat dilakukan secara rutin setiap bulan, selama proses administrasi tidak mengalami kendala.
“Ke depan kami menargetkan pencairan bisa dilakukan setiap bulan. Maksimal pada pertengahan bulan berikutnya tunjangan sudah dapat dicairkan,” ujarnya.
Baca juga: Kabar Baik! Lebih dari Rp5 Miliar Dana Tunjangan Profesi Mengalir untuk Guru Muadalah dan Pesantren
Guru Penerima Bersyukur
Salah satu guru agama Islam penerima TPG, Nurul Hidayati, mengaku bersyukur atas pencairan tunjangan tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur kepada Allah SWT dan senang sekali bisa mendapatkan tunjangan profesi guru tahun ini. Rencananya sebagian akan digunakan untuk berbagi di momen Lebaran dan untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya.
Nurul mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajar selama 15 tahun sebagai guru agama Islam, dan baru tahun ini memperoleh tunjangan sertifikasi setelah melalui proses panjang.
“Saya harus menunggu cukup lama untuk mengikuti PPG, mendapatkan NRG, hingga akhirnya bisa menerima tunjangan profesi. Ini merupakan perjalanan yang panjang bagi saya,” ungkapnya.
Ia berharap tunjangan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para guru agama untuk semakin semangat dalam mengajar serta terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pendidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan