INDOZONE.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan banjir masih merendam sejumlah wilayah Ibu Kota, akibat hujan deras yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya sejak Sabtu (7/3/2026) hingga Minggu pagi.
Hingga Minggu pukul 08.00 WIB, tercatat 75 rukun tetangga (RT) dan 19 ruas jalan di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur terdampak genangan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan mengatakan, hujan dengan intensitas tinggi menjadi penyebab utama terjadinya banjir di sejumlah wilayah.
“Hujan deras yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Sabtu hingga Minggu menyebabkan banjir di DKI Jakarta,” kata Yohan dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026) .
Menurut dia, ketinggian air bervariasi mulai dari 20 sentimeter hingga 1,7 meter di beberapa titik.
Baca juga: Banjir Grobogan Rendam 45 Desa, 9.736 KK Terdampak dan Sejumlah Tanggul Jebol
Yohan menyebutkan genangan tertinggi terjadi di Kelurahan Cipete Utara dan Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan.
“Ada tiga RT di Kelurahan Cipete Utara dan satu RT di Kelurahan Pela Mampang yang terendam banjir hingga mencapai 1,7 meter,” ujarnya.
Wilayah Terdampak Banjir
Berdasarkan data BPBD, wilayah yang terdampak banjir tersebar di tiga wilayah kota.
Jakarta Barat – 22 RT
- Kelurahan Kedaung Kali Angke: 4 RT (60–70 cm)
- Kelurahan Kedoya Selatan: 4 RT (30 cm)
- Kelurahan Kedoya Utara: 4 RT (20 cm)
- Kelurahan Sukabumi Selatan: 2 RT (100 cm)
- Kelurahan Joglo: 1 RT (65 cm)
- Kelurahan Kembangan Selatan: 5 RT (40–50 cm)
- Kelurahan Kembangan Utara: 2 RT (60 cm)
Jakarta Selatan – 22 RT
- Kelurahan Cilandak Barat: 1 RT (120 cm)
- Kelurahan Cipete Utara: 3 RT (170 cm)
- Kelurahan Petogogan: 12 RT (20 cm)
- Kelurahan Pela Mampang: 1 RT (170 cm)
- Kelurahan Duren Tiga: 3 RT (60–100 cm)
- Kelurahan Cilandak Timur: 2 RT (120 cm)
Jakarta Timur – 31 RT
- Kelurahan Halim Kampung Melayu: 19 RT (130 cm)
- Kelurahan Halim Perdana Kusuma: 12 RT (25–70 cm)
Ruas Jalan Terdampak Banjir
Sementara untuk ruas jalan sebagai berikut:
1. Jalan Srengseng Raya, Kelurahan Srengseng
2. Jalan Daan Mogot, KM 13, Kelurahan Rawa Buaya
3. Jalan Perumahan Green Garden (MCD), Kelurahan Kedoya Utara
4. Jalan Meruya Selatan, Kelurahan Meruya Selatan
5. Jalan Daan Mogot (Depan Victoria), Kelurahan Cengkareng Timur
6. Jalan Daan Mogot Halte Taman Kota, Kelurahan Kedaung Kali Angke
7. Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Kuningan Barat
8. Jalan Cileduk Raya (Seskoal), Kelurahan Cipulir
9. Jalan Cileduk Raya (Kolong ITC), Kelurahan Cipulir
10. Jalan Cileduk Raya (Pom Bensin Shell), Kelurahan Ulujami
11. Jalan Bintaro Permai Raya ( H. Gari), Kelurahan Pesanggrahan
12. Jalan Beo, Kelurahan Pesanggrahan
13. Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami
14. Jalan Puri Kembangan (Depan Sekolah SMK Budi Murni) Kelurahan Kedoya Selatan
15. Jalan Kramat Raya, Kelurahan Tugu Utara
16. Jalan Rawa Indah RT 003 RW 003, Kelurahan Pegangsaan Dua
17. Jalan Karet Pasar Baru Barat I Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kelurahan Karet Tengsin
18. Jalan Petamburan II, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kelurahan Petamburan
19. Jalan Bendungan Hilir, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kelurahan Bendungan Hilir
Baca juga: 39 RT di Jaksel Terendam Banjir Dampak Hujan Deras Hari Ini
Ketinggian air : 10 - 120 cm
BPBD Kerahkan Personel Tangani Banjir
BPBD DKI Jakarta menyatakan telah mengerahkan personel untuk memantau kondisi banjir di wilayah terdampak sekaligus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
Upaya penanganan dilakukan bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) untuk melakukan penyedotan air serta memastikan saluran air berfungsi dengan baik.
BPBD juga mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi genangan, terutama di wilayah rawan banjir.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam,” kata Yohan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA