Jumat, 20 FEBRUARI 2026 • 13:50 WIB

Imbas Hujan, Sejumlah Titik di Jakarta Sempat Tergenang Air

Author

Ilustrasi genangan air di Jakarta imbas hujan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

INDOZONE.ID - Hujan dengan intensitas sedang hingga deras terpantau terjadi sejak pagi hari tadi, Jumat (20/2/2026), mengguyur sejumlah wilayah di Jakarta. Imbasnya, genangan air sempat terjadi di beberapa titik.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados yang menyebut sejak pagi hari tadi pihak kepolisian sudah melakukan pemantauan situasi.

"Memang tadi pagi, ya, setelah subuh jam 05.00, memang terdapat hujan deras yang cukup tinggi intensitasnya. Kami dari kepolisian juga terus melakukan pemantauan," kata Robby kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Indonesia

Genangan sempat terjadi imbas hujan tersebut. Kendati demikian, Robby menyebut pada sekitar pukul 08.00 WIB pagi genangan mulai surut.

"Namun tadi jam 08.00 sudah mulai surut di beberapa titik," ucapnya.

Lebih jauh, polisi sendiri membeberkan titik-titik genangan air yang muncul. Lokasi pertama berada di kawasan Pancoran, Jakarta tepatnya di samping Triloka dengan ketinggian genangan berkisar 10 hingga 15 cm.

"Sepanjang Jalan Daan Mogot: Tadi juga berdampak sampai dengan hampir 40 cm, tapi saat ini sudah surut, sudah tersisa sekitar 10 cm," kata Robby.

Baca juga: BMKG Peringatkan Hujan Lebat 15-21 Februari 2026, Warga Diminta Waspada

Titik selanjutnya adalah di kawasan Jalan DI Panjaitan. Di wilayah tersebut, genangan sudah surut dan jalanan sudah kembali bisa dilalui kendaraan dengan normal.

"Jadi kami pantau tadi pukul 08.30 rata-rata keseluruhan titik tersebut yang terdapat genangan air sudah bisa dilintasi oleh masyarakat, sudah bisa dilintasi dan bisa mengalir untuk kendaraan," kata Robby.

"Kami juga selama giat pengaturan-pengaturan tadi juga sudah menempatkan personil kami di lapangan untuk melakukan penarikan dan pengaturan, serta mengecek jalur-jalur lalu lintas yang ada guna bisa dilintasi oleh masyarakat," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU