Kamis, 08 JANUARI 2026 • 19:26 WIB

Layanan 110 Kepolisian Ternyata Berlaku diseluruh Indonesia, Begini Cara Mainnya

Author

Ilustrasi Polisi. (ANTARA/Olha M)

INDOZONE.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diseluruh wilayah diketahui saat ini tengah gencar memberikan edukasi berkaitan layanan mereka yakni 110. Bukan layanan untuk daerah tertentu saja, Mabes Polri menegaskan jika layanan itu berlaku diseluruh wilayah Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Truno mengungkap jika layanan ini bisa diakses semua masyarakat diseluruh wilayah di Indonesia.

Baca juga: Pendaki Hilang Terjadi di Gunung Slamet karena Ingin Menolong Teman yang Cidera

"Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia," kata Brigjen Trunoyudo kepada Indozone, Kamis (8/1/2026).

Cara mainnya sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian hanya tinggal menghuhungi nomor 110.

"Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan," tuturnya.

Lebih jauh, jenderal polisi bintang satu ini mengungkap jika layanan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Penyebab 1 keluarga Tewas Misterius di Kontrakan Warakas Belum Diungkap, Ini Alasan Polda Metro Jaya

"Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat dimanapun," kata Truno.

"Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat,m sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri," pungkas Truno.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU