Jumat, 12 DESEMBER 2025 • 16:24 WIB

Arena Sabung Ayam di Mojokerto Dibakar Polisi, Penjudi Kocar-Kacir Melarikan Diri

Author

 Polisi bakar peralatan sabung ayam di Mojokerto.

INDOZONE.ID - Arena judi sabung ayam di Dusun Ketidur, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dibakar polisi. 

Meski tak berhasil meringkus satupun pelaku, dari penggerebekan itu polisi menyita sejumlah barang bukti.

Penggerebekan arena judi sabung ayam itu dilakukan Polsek Kutorejo dan Polres Mojokerto pada Kamis, 11 Desemeber 2025.

Penggerebekan itu dilakukan setelah banyaknya pengaduan dari masyarakat yang resah atas keberadaan praktik judi sabung ayam.

Kapolsek Kutorejo Iptu Sugeng Irawadi mengatakan, penindakan berawal dari pengaduan masyarakat. Polsek segera melakukan penggerebekan praktik judi tersebut. 

Baca juga: Polri Sebar Nomor WA, Langsung Terintegrasi Aplikasi Pengaduan Reserse

Sesampai di lokasi, pemilik arena dan para penjudi yang sedang bertaruh dibuat kocar-kacir melarikan diri. 

"Benar di lokasi ditemukan adanya kegiatan sabung ayam yang disertai dengan taruhan uang," ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat (12 Desember 2025).

Meski tak satupun berhasil ditangkap, dari penggerebekan ini polisi menyita sejumlah barang bukti. 

Di antaranya yakni kelambu arena, kurungan ayam, dan sejumlah peralatan judi lain di lokasi. 

Agar tak dimanfaatkan kembali, polisi membakar peralatan judi tersebut.

Baca juga: Berkaca Bencana di Sumatra, Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Jaga Alam dan Tidak Tebang Pohon Sembarangan

Praktik judi sabung ayam di Kabupaten Mojokerto sendiri cukup marak. 

Judi model konvensional ini biasanya dibuka di lokasi-lokasi yang jauh dari permukiman dan pantauan aparat penegak hukum. 

Untuk itu masyarakat diimbau tak segan untuk mengadu jika mengetahui praktik ilegal tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa," pungkas Sugeng.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU