Senin, 08 DESEMBER 2025 • 16:49 WIB

Percepat Relokasi Penyintas Bencana Sumatera, Prabowo Perintahkan Pencabutan Sementara HGU

Author

Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyapa anak-anak dan pengungsi di posko pengungsian Desa Belee Panah, Bireuen, Aceh. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

INDOZONE.ID - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan sementara Hak Guna Usaha (HGU) di sekitar wilayah relokasi penyintas banjir di Sumatera, demi mempercepat penyediaan lahan pembangunan hunian sementara (huntara).

“Kalau perlu, HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting, lahan harus ada,” kata Presiden dalam rapat terbatas di Banda Aceh, dikutip Senin (8/12/2025).

Instruksi tersebut diberikan setelah Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa hambatan terbesar dalam pembangunan huntara adalah ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.

“Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah, lama,” ujar Suharyanto dalam laporannya.

Menanggapi laporan tersebut, Presiden menegaskan koordinasi lintas pemerintah menjadi langkah mendesak. 

Baca juga: Presiden Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta, Ganti Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatera

“Saya kira lahannya harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, semua K/L, terutama ATR, kehutanan, ATR-BPN dicek semua,” kata Prabowo.

Huntara Disiapkan untuk Satu Keluarga

Dalam rapat yang sama, Suharyanto menjelaskan bahwa satu unit huntara dirancang untuk satu keluarga dengan ukuran tipe 36. 

“Luasnya tipe 36, Pak Presiden. Delapan kali lima. Daripada mereka tinggal di tenda, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara,” kata Suharyanto.

Setiap huntara akan dilengkapi WC dan kamar mandi di dalam hunian. Biaya konstruksi berkisar Rp30 juta per unit, sebagaimana disampaikan BNPB.

Durasi Penggunaan dan Proses Pembangunan

BNPB menjelaskan bahwa huntara dirancang digunakan maksimal satu tahun sebelum warga dipindahkan ke hunian tetap (huntap). Namun durasi bisa lebih panjang jika ketersediaan lahan mengalami hambatan.

“Konsep kita hunian sementara tidak lebih dari satu tahun, kecuali beberapa kejadian karena pembagian tugasnya kepala daerah harus menyiapkan lahan," kata Suharyanto.

Baca juga: Pemerintah Percepat Relokasi Hunian Warga Terdampak Bencana Sumatera

Pembangunan huntara dapat dipercepat menggunakan Satgas TNI–Polri, sebagaimana dilakukan pada penanganan sebelumnya. 

“Satgas Kodam IX/Udayana memindahkan 8.000 KK, semuanya masuk ke huntara, membangunnya enam bulan, Pak Presiden,” ujar Suharyanto.

Prabowo kemudian meminta target waktu dipersingkat. “Kalau bisa lebih cepat ya? Kalau bisa lebih cepat dari 6 bulan ya?” kata Presiden.

Selain hunian rumah keluarga, BNPB menyiapkan opsi model barak jika lahan sangat terbatas. Apabila lokasi memungkinkan, satu rumah dapat dialokasikan lahan 8x10 meter untuk memudahkan integrasi pembangunan huntara dan hunian tetap.

Menutup pembahasan, Presiden kembali meminta semua kementerian dan lembaga mempercepat penyediaan lahan tanpa keterlambatan. Ia juga membuka kemungkinan penggunaan desain fabrikasi bertingkat apabila diperlukan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU