Kamis, 09 OKTOBER 2025 • 10:10 WIB

Ini Hasil Penelusuran Polisi Terkait Permintaan Tebusan Kripto dari Peneror Bom Sekolah di Jakut

Author

Pengecekan teror bom di sekolah internasional kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Dok Istimewa).

INDOZONE.ID - Pelaku peneror bom di sekolah internasional yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sempat meminta tebusan sebesar USD 30.000 dalam bentuk kripto. Polisi langsung melakukan penelusuran terkait kripto dari pelaku tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko yang menyebut, hasil penelusuran pihaknya tidak ditemukan wallet addres milik pelaku pada kripto.

"Hasil koordinasi dan pengecekan kepada Pak Mohammad Naufal Alvira selaku Vice Chairman of Crypto Asset, wallet address yang dimaksud tidak ditemukan atau wallet address tersebut tidak valid," kata Kompol Seto kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Pakai Nomor Nigeria, Peneror Bom Sekolah Internasional Kelapa Gading Minta Tebusan USD30.000 Via Kripto

"Sehingga hasil tidak ditemukan atau tidak ada pada crypto exchange local (yang ada di indonesia)," sambungnya.

Seto mengatakan, penelusuran ini dilakukan pihaknya juga dengan mengecek seluruh crypto exchange yang berada di Indonesia.

"Di mana telah dilakukan pengecekan terhadap seluruh Crypto Exchange terdaftar di Indonesia, dengan total 30 Exchange yang terdaftar di Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Dalami Sosok Peneror Bom ke 2 Sekolah Internasional Kawasan Tangsel

Teror Bom Minta Tebusan

Seperti yang diketahui, dalam satu pekan ini sudah ada tiga sekolah yang menerima teror ancaman bom. 

Gegana sampai turun tangan dan melakukan penyisiran di sekolah-sekolah tersebut dengan hasil nihil, tidak ditemukan adanya bahan peledak atau bom.

Salah satu sekolah yang mendapat teror ialah North Jakarta Intercultural School (NJIS) yang berada di Jalan Bukit Gading Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Peneror sekolah ini sempat meminta tebusan senilai USD 30.000 dalam bentuk kripto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU