INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merespon munculnya kritikan dari masyarakat berkaitan dengan penggunaan sirine maupun strobo.
Kini, Korlantas membekukan sementara penggunaan sirine maupun strobo sambil melakukan evaluasi.
"Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu sembari dievaluasi secara menyeluruh," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Baca juga: Muncul Gerakan Stop Sirine-Strobo, Begini Aturan Penggunaannya
Agus mengatakan, proses pengawalan terhadap kendaraan tetap berjalan.
Hanya saja jika kendaraan tersebut bukan prioritas, Kakorlantas meminta sirine maupun strobo tidak digunakan.
"Pengawalan tetap bisa berjalan. Hanya saja untuk penggunaan sirine dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas sebaiknya tidak dibunyikan," ucap Agus.
Kebijakan ini dikatakannya masih bersifat imbauan. Jika benar-benar tidak diperlukan, Kakorlantas mengimbau alat tersebut tidak digunakan.
"Korlantas mengimbau penggunaan sirine, strobo saat ini dalam evaluasi. Menyarankan bila tidak prioritas agar tidak dibunyikan. Sifatnya imbauan," kata Agus.
Baca juga: Viral, Oknum Polisi Mainkan Sirine di Merangin Jambi, Berujung Diperiksa dan Ditahan di Sel Khusus
Lebih jauh, jenderal polisi bintang dua ini menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kritikan dari masyarakat.
"Sebetulnya berawal dari aspirasi masyarakat tentang penggunaan strobo pada saat pengawalan. Terus kami justru tanggapi dengan positif, akan kita evaluasi dan bahkan kita bekukan pada pengawalan-pengawalan tertentu," kata Agus.
"Ini saya terimakasih dengan masyarakat karena saya harus bersama-sama dengan masyarakat untuk membenahi yang terbaik kondisi saat ini," pungkas Kakorlantas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan