INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengupdate perkembangan kasus kericuhan imbas demo DPR RI di Jakarta dan sekitarnya.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam kasus ini dengan peranan kericuhan yang berbeda-beda.
"Kami update sampai dengan hari ini dalam empat TKP tadi setidaknya ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas peristiwa dugaan melakukan aksi anarkis 42 diantaranya adalah dewasa dan satu adalah anak-anak. Ya anak berusia sebelum 18 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Direktur Lokataru dan 5 Tersangka Kericuhan Demo Jakarta Resmi Ditahan Polda Metro
Puluhan tersangka ini dibagi menjadi beberapa kelompok antara lain kelompok penghasutan yang jumlahnya sebanyak enam tersangka. Salah satu tersangkanya adalah Direktur Lokataru.
"Kemudian yang melakukan pengrusakan bangunan, fasilitas umum, kendaraan, melawan petugas Itu ada 37 orang tersangka," kata Ade Ary.
"Dari 43 orang ini, 38 orang ditahan Kemudian satu, statusnya adalah DPO," sambungnya.
Baca juga: Kepala BIN Sebut Situasi Aman Usai Demo, Dalang Kericuhan Masih Diselidiki
Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menegaskan jika pihaknya berkomitmen bakal membongkar sosok di balik kericuhan yang sempat terjadi di Jakarta bersamaan dengan demo buruh.
"Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap aktor penggerak utama dibalik kerusuhan. Saat ini Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan, melakukan pendalaman untuk mengungkap tuntas peristiwa kerusuhan agar nanti dapat terungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan kerusuhan yang terjadi," pungkas Ade Ary.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan