Selasa, 02 SEPTEMBER 2025 • 19:46 WIB

Dear Penjarah! Kembalikan Artefak Museum Bagawanta Bhari Kediri

Author

Petugas memindahkan bunda purbakala saat proses evakuasi di Museum Bagawanta Bari, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (31/8/2025). (Antara Foto/Prasetia Fauzani)

INDOZONE.ID - Pemerintah Kabupaten Kediri meminta masyarakat yang menjarah aset dan artefak Museum Bagawanta Bhari saat kerusuhan 30 Agustus 2025 segera mengembalikannya.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, menegaskan barang yang diambil, mulai dari komputer hingga arca bersejarah, bukan hak pribadi melainkan milik publik.

Dia menungkapkan pihaknya membuka layanan khusus untuk mengembalikan barang-barang yang dijarah saat kerusuhan di kompleks kantor Pemkab dan DPRD Kediri.

“Kami buka layanan hotline (pengembalian aset yang dijarah),” kata Dhito dikutip Antara, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Aset Pemkab Kediri Ludes Buntut Kerusuhan Massa, Kerugian Ditaksir Rp500 Miliar

Beberapa aset pemkab yang hilang di antaranya komputer, pendingin ruangan, televisi, kursi hingga perlengkapan kantor lain.

Baca juga: Polres Jember Bersama Ormas dan Suporter Deklarasi Tolak Anarkisme, Wujudkan Keamanan Bersama

Untuk pengembalian, warga bisa menghubungi hotline 085816310842 atau menyerahkan langsung ke Kantor Satpol PP/Damkar Kabupaten Kediri di Desa Menang, Kecamatan Pagu, maupun balai desa terdekat.

Artefak Bersejarah Belum Ada yang Kembali

Penjarahan juga menyasar Museum Bagawanta Bhari di belakang kantor DPRD. Sejumlah artefak penting hilang, mulai dari fragmen kepala Ganesha, koleksi kain batik kuno, hingga Arca Bodhisattva.

“Saya harapkan kalau ada yang sadar, karena ini peninggalan benda bersejarah mohon oknum yang kemarin dirasa mengambil silakan dikembalikan, ditaruh di pemkab,” ujar Mas Dhito.

Artefak bisa dikembalikan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri atau hotline 08122951510. Hingga kini, barang-barang berharga tersebut belum ada yang kembali.

Kerugian Ditaksir Rp500 Miliar

Kerusuhan Sabtu (30/8/2025) malam menyebabkan kerugian besar. Gedung Pemkab Kediri rusak, kaca pecah, hingga 25 kendaraan terbakar.

Total kerugian diperkirakan mencapai Rp500 miliar, belum termasuk perhitungan kendaraan roda dua.

Beberapa aset kecil seperti tabung elpiji dan kotak tisu sudah dikembalikan, namun barang bernilai tinggi seperti komputer masih hilang.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menegaskan polisi bisa menjerat pelaku penjarahan dengan pasal pencurian.

Hingga kini, lebih dari 123 orang ditangkap di sejumlah titik dan diperiksa intensif terkait kerusuhan dan penjarahan.

“Kami masih terus berharap agar sadar bahwa mengambil sesuatu yang bukan haknya pidana, kriminal. Maka dikembalikan segera,” tegas Dhito.

Ia juga mengapresiasi warga dan orang tua yang berani menegur anggota keluarganya jika terlibat dalam aksi penjarahan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU