Minggu, 31 AGUSTUS 2025 • 11:39 WIB

Politisi NasDem Hamdan Berduka Atas Wafatnya Driver Ojol Affan Kurniawan

Author

Hamdan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Yang Juga Wakil Ketua Partai NasDem Aceh Tengah.

INDOZONE.ID - Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Hamdan, turut menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tewas usai tertabrak kendaraan taktis Brimob dalam kericuhan demonstrasi di Jakarta.

Pria yang akrab disapa Pak Haji tersebut berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.
“Semoga almarhum Affan Kurniawan dilapangkan kuburnya dan dilipatgandakan kebaikannya,” ucap Hamdan penuh haru.

Baca juga: Dijamin Presiden Prabowo, Keluarga Affan Kurniawan Bakal Dapat Rumah Subsidi Gratis

Tak hanya itu, politisi Partai NasDem tersebut juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan atas kasus ini. Menurutnya, tragedi tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak semakin luntur. “Ia meminta agar peristiwa ini diproses sesuai hukum yang berlaku di negeri ini, dengan penuh transparansi, serta diberikan hukuman seadil-adilnya,” tegas Hamdan.

Sebagai informasi, Propam Polri saat ini tengah mengusut kasus tewasnya Affan Kurniawan. Peristiwa tragis ini memicu gelombang reaksi dari masyarakat luas, terutama karena korban adalah warga sipil yang tengah mencari nafkah.

Lebih lanjut, Hamdan mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas saat menyampaikan aspirasi. Menurutnya, aksi yang berujung pada kerusakan fasilitas publik atau aset ekonomi justru akan merugikan rakyat sendiri. “Kerusakan fasilitas publik atau aset ekonomi justru akan merugikan masyarakat sendiri. Oleh karena itu, mari kita jaga karena ini milik kita semua, bukan milik sepihak,” pungkasnya.

Baca juga: Kericuhan Meluas usai Affan Kurniawan Tewas, Dialog dan Rekonsiliasi Perlu Jadi Solusi

Hamdan berharap tragedi ini bisa menjadi momentum refleksi bersama, baik bagi pemerintah, aparat, maupun masyarakat, untuk menegakkan keadilan sekaligus menjaga persatuan bangsa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU