Senin, 04 AGUSTUS 2025 • 19:16 WIB

Protes Pesawat Lion Air Telat, Penumpang Teriak Ada Bom Kini Jadi Tersangka

Author

Ilustrasi pesawat Lion Air. (Dok. Lion Air)

INDOZONE.ID - Seorang penumpang Lion Air ditetapkan sebagai tersangka usai mengaku membawa bom ke dalam pesawat karena protes pesawat mengalami keterlambatan.

Aksinya membuat pesawat harus kembali ke apron dan memicu pemeriksaan ketat. Polisi menyebut pelaku terancam delapan tahun penjara.

Seorang pria berinisial H (42) asal Pematang Siantar, Sumatera Utara, nekat berteriak bawa bom karena kesal pesawatnya telat terbang.

Insiden ini terjadi saat pesawat Lion Air rute Jakarta–Kualanamu sudah dalam proses push back.

Saat awak kabin menutup pintu dan pesawat bersiap ke landasan, tiba-tiba H menyampaikan bahwa ada bom di dalam pesawat.

Baca juga: Cuaca Ekstrem! Pesawat Super Air Jet Gagal Mendarat di Jambi, Dialihkan ke Palembang

Akibat ulah itu, kru langsung menjalankan prosedur Return to Apron (RTA), yaitu mengembalikan pesawat ke area parkir untuk pemeriksaan keamanan.

Pesawat jenis Boeing 737-9 dengan nomor registrasi PK-LRH yang membawa 184 penumpang pun batal terbang sementara.

Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada benda mencurigakan. Tapi efeknya penerbangan baru dilanjutkan dengan pesawat pengganti pada hari yang sama.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengonfirmasi bahwa H telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan,” ujar Ronald dilansir Antara, Senin (4/8/2025).

Pasal yang dimaksud adalah Pasal 437 ayat (2) yang mengatur larangan menyampaikan ancaman yang membahayakan keselamatan penerbangan. Ancaman hukumannya maksimal delapan tahun penjara.

Ronald menjelaskan bahwa tim gabungan dari penyidik Polri dan PPNS telah memeriksa delapan saksi, menelusuri CCTV, serta menyita video yang sempat viral di media sosial. Barang bukti milik tersangka juga sudah diamankan.

Terkait motif, H mengaku lelah dan emosi karena perjalanan udara yang padat. Sebelumnya ia terbang dari Merauke ke Makassar, lalu ke Jakarta dan seharusnya lanjut ke Kualanamu.

“Pengakuannya dia terbang dari Merauke–Makassar, kemudian ke Jakarta–Kualanamu,” kata Ronald.

Pihak kepolisian juga menyebut kondisi psikologis H masih belum stabil. Pemeriksaan urine dan alkohol menunjukkan hasil negatif. Tapi demi pendalaman kasus, keluarga tersangka akan dipanggil untuk membantu proses penyelidikan.

“Saya rasa proses pemeriksaan berjalan seperti biasa berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Maka terhadap yang bersangkutan tetap kami proses sesuai dengan ketentuan berlaku,” tegas Ronald.

Sementara itu, pihak Lion Air melalui Danang Mandala Prihantoro, juru bicara perusahaan, menjelaskan bahwa awak kabin telah menjalankan semua prosedur keselamatan sesuai aturan.

“Namun, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh penumpang,” jelasnya.

Penerbangan JT-308 akhirnya dilanjutkan setelah penggantian pesawat ke Boeing 737-900ER dengan registrasi PK-LSW dan tiba dengan selamat di Bandara Internasional Kualanamu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU