INDOZONE.ID - Sebanyak 339 WNI terjaring dalam operasi besar pemberantasan penipuan online yang digelar serentak di 15 provinsi Kamboja.
Operasi besar-besaran pemberantasan penipuan online itu digelar Pemerintah Kamboja sejak 14 Juli 2025.
Total ada 2.780 orang yang diamankan dari berbagai negara dan 339 di antaranya merupakan WNI.
Ratusan WNI yang terjaring itu tersebar di sejumlah provinsi, termasuk Poipet yang mencatat angka terbanyak.
Kepala Komite Pemberantasan Penipuan Online Kamboja Chhay Sinarith, mengungkapkan bahwa razian penipuan online merupakan perintah langsung dari Perdana Menteri Hun Manet.
Baca juga: Keributan Masal WNI Vs WN Bangladesh di Malaysia, 1 Korban Tak Sadarkan Diri
“Operasi ini merupakan implementasi langsung dari perintah PM Hun Manet tanggal 14 Februari 2025 lalu dan menjadi bukti atas komitmen Pemerintah Kerajaan Kamboja dalam penggulangan kejahatan penipuan daring,” ujar Chhay Sinarith saat bertemu Dubes RI di Phnom Penh dikutip dari laman Kemlu, Minggu (27/7/2025).
WNI Palsukan Identitas
Dari total 339 WNI yang diamankan, 271 orang berada di Provinsi Poipet.
Pihak kepolisian setempat menyebut beberapa WNI sempat tidak kooperatif saat pemeriksaan, bahkan ada yang diduga memalsukan nama dan identitas.
Meski begitu, seluruh WNI dilaporkan dalam kondisi aman dan baik. KBRI Phnom Penh langsung bergerak cepat menjalin komunikasi dengan aparat di berbagai provinsi.
Baca juga: 3 WNI Ditangkap di Jepang Usai Merampok Rumah Warga
KBRI Dukung Penegakan Hukum
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang dilakukan Pemerintah Kamboja.
Namun ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap WNI yang kini dalam penanganan otoritas.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum Pemerintah Kamboja. Di saat yang sama, kami juga berkepentingan untuk memastikan bahwa para WNI dapat diberikan hak-haknya, termasuk akses kekonsuleran dan informasi hukum yang jelas,” tegasnya.
Kasus Melonjak Tajam
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah WNI yang terlibat dalam penipuan daring di Kamboja naik drastis. Tahun 2024, dari 3.310 kasus perlindungan WNI, sebanyak 75% terkait dengan penipuan online.
Tren ini makin parah pada tahun ini. Selama Januari–Juni 2025 saja, KBRI sudah menangani 2.585 kasus dan 83% di antaranya masih berkaitan dengan kejahatan online.
Kenaikan ini setara dengan 125% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Mayoritas WNI mengaku tergiur tawaran kerja mudah dengan gaji besar, padahal banyak dari mereka akhirnya terlibat aktivitas ilegal.
Gencarkan Diplomasi Perlindungan
KBRI Phnom Penh kini makin aktif menjalin sinergi dengan aparat di Kamboja maupun instansi di Indonesia untuk memperkuat perlindungan bagi WNI.
Pemerintah Indonesia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja tanpa prosedur yang jelas ke luar negeri.
Pasalnya, sudah banyak kasus yang berpotensi melibatkan aktivitas ilegal seperti penipuan daring atau kerja paksa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: KBRI Phnom Penh