Rabu, 16 JULI 2025 • 08:35 WIB

Menhut Janji Program TORA di Banyuwangi Tuntas Tahun Ini, Dapat Perintah Langsung dari Presiden

Author

Instruksi Langsung Presiden Prabowo, Menhut Janji Tuntaskan Program TORA di Banyuwangi

INDOZONE.ID - Komitmen pemerintah dalam melanjutkan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) terus diperkuat, terutama di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. 

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Raja Juli Antoni menyatakan bahwa dirinya mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia diminta menyelesaikan program TORA yang sempat tertunda.

Pernyataan ini diungkapkan Raja Juli saat melakukan kunjungan kerja dan berdialog langsung dengan masyarakat di Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, pada Senin, 14 Juli 2025. 

Baca juga: Viral Preman Bersajam Palak Pemobil di Pulogadung, Polisi Langsung Turun Tangan

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa program TORA di Banyuwangi merupakan prioritas nasional yang harus segera dituntaskan.

“Saya kembali ke sini (Banyuwangi), membawa amanah dari Bapak Presiden Prabowo untuk menyelesaikan sisanya,” tegas Raja Juli.

Program TORA sejatinya telah dimulai sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang kala itu menargetkan redistribusi tanah melalui pemberian sertifikat secara bertahap kepada masyarakat. 

Raja Juli mengingatkan bahwa dirinya pun terlibat aktif dalam proses tersebut saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN.

Baca juga: Rayakan Hari Jadi Ke-79: Bupati Sukoharjo dan Ratusan Penari Ikuti Flashmob

Kini, program tersebut kembali digalakkan untuk menyelesaikan tahap kedua, khususnya di Desa Temurejo. 

Masih terdapat sekitar 27,69 hektare lahan yang belum tersertifikasi. Raja Juli menegaskan bahwa penyelesaiannya ditargetkan tuntas sebelum akhir tahun ini.

“Saya tidak tahu berapa lama, tapi Insya Allah sebelum akhir Desember sudah selesai. Jadi saya pastikan ini kami selesaikan. Negara hadir memberikan hak bapak-ibu sekalian,” ujarnya yang disambut dengan tepuk tangan dari warga.

Kepala Desa Temurejo, Fuat Musyadat, menyampaikan bahwa sebanyak 876 kepala keluarga (KK) telah menerima sertifikat tanah dari program TORA tahap pertama. 

Baca juga: Duh! Ada Jasad dan Motor Ditemukan Nyemplung di Saluran Air PIK

Masih tersisa 523 KK yang belum mendapatkan legalitas tanah, yang menjadi fokus utama pada tahap kedua ini.

Mayoritas warga Desa Temurejo adalah petani yang menggarap lahan agroforestri dengan komoditas unggulan seperti jeruk, buah naga oranye, pisang, kedelai, dan alpukat.

“Alhamdulillah masyarakat kami mayoritas petani. Ada jeruk unggulan, buah naga oren, hingga alpukat. Bahkan tiap tahun warga kami ada yang berangkat umroh dari hasil pertanian ini,” ucap Fuat.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani turut memberikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap program TORA ini. 

Baca juga: Bupati Gunungkidul Ngamuk Bertemu Penipu yang Catut Namanya, Asbak Tengkorak Hancur Dibanting

Ia menyebut bahwa program tersebut memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas lahan yang telah lama dikelola oleh warga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemkab Banyuwangi

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU