Kamis, 26 JUNI 2025 • 09:35 WIB

Program Percontohan KLA di Jember, Legislator PDI Perjuangan: Jangan Gegabah!

Author

Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha (dok. pribadi)

INDOZONE.ID - Pemerintah Kabupaten Jember tengah merancang penerapan program percontohan Kota Layak Anak (KLA) sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap anak, di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap mereka. Namun, inisiatif ini mendapat catatan serius dari DPRD Jember.

Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menegaskan bahwa program KLA jangan dijalankan hanya demi pencapaian administratif. Ia meminta pemerintah benar-benar memastikan bahwa perlindungan terhadap anak dapat diwujudkan secara nyata di lapangan.

Anak-anak adalah aset masa depan. Tapi jangan sekadar mengejar status 'layak anak' di atas kertas. Yang utama itu substansinya harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Indi saat ditemui di Gedung DPRD Jember, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Warga Jember Rayakan Hari Lahir Pancasila dengan Cara Unik dan Berbudaya

Merujuk pada data Pemkab Jember tahun 2024, Indi mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 510 ribu anak berusia 0–14 tahun di wilayah Jember. Jumlah tersebut setara dengan hampir 20 persen dari total penduduk Jember yang mencapai 2,61 juta jiwa. Menurutnya, angka ini seharusnya menjadi alarm agar perlindungan anak mendapat prioritas dalam kebijakan daerah.

Program KLA sendiri merupakan inisiatif nasional yang bertujuan mendorong daerah menyediakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Harapannya, angka kekerasan terhadap anak bisa ditekan dan kualitas hidup generasi penerus semakin meningkat.

Namun Indi mengingatkan, ukuran keberhasilan program ini tidak cukup hanya dengan laporan dan pencitraan. Ia menyoroti masih banyaknya wilayah di Jember yang minim akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan dasar, yang seharusnya menjadi indikator penting dalam implementasi KLA.

Bukan cuma soal kirim laporan atau gelar acara simbolis. Selama masih ada desa yang kekurangan fasilitas sekolah dan puskesmas, artinya pekerjaan rumah kita belum selesai,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan kewajiban utama pemerintah daerah, sebagaimana tertuang dalam aturan perundang-undangan, termasuk UU Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2016.

Program ini positif, tapi harus dijalankan secara serius dan terintegrasi. Mulai dari edukasi, pembangunan fasilitas, sampai ke penegakan hukum harus selaras,” tambahnya.

Baca juga: Bersatu Demi Produk Lokal! Dua Pengusaha Muda Gandeng Rokok Raden Masuk Jember

Saat ini, Pemkab Jember tengah memulai tahap awal pilot project KLA di sejumlah kecamatan. Rencananya, program ini akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan kelompok peduli anak.

Indi berharap, dengan jumlah anak yang mencapai lebih dari setengah juta jiwa, keberhasilan program ini bisa menjadi indikator sejauh mana komitmen Pemkab Jember dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
Link berhasil disalin!