Kategori Berita
Media Network
Jumat, 13 JUNI 2025 • 14:34 WIB

Polsek Berbah Sleman Ringkus Kakak-beradik yang Nekat Gasak HP dan Uang Milik Tiga Remaja, Ini Motifnya

 
INDOZONE.ID - Polsek Berbah Kabupaten Sleman berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di wilayah hukum Polsek Berbah, Sleman, pada Kamis malam (5/6/2025), bertepatan dengan malam takbiran Idul Adha.
 
Kapolsek Berbah, AKP Dwi Daryanto mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Solo kilometer 11,5, tepatnya di Dusun Mangunan, Kalitirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman.
 
Korban, seorang remaja asal Klaten berinisial NAS (12), tengah berjalan-jalan bersama dua kawannya, GPY (15) dan FF (16), untuk menikmati malam takbiran.
 
"Adapun inisial para pelaku adalah AAP (22) dan KR (16), keduanya warga Tirtomartani, Kalasan, serta QAC (16), seorang pelajar asal Banyurejo, Mertoyudan, Magelang," ujar AKP Dwi Daryanto dalam konferensi persnya di Polresta Sleman, Jumat (13/6/2025).

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 22.00 WIB, rombongan korban dihampiri tiga orang pengendara sepeda motor Honda Beat hitam yang tiba-tiba memepet mereka di Jalan Solo kilometer 11,5, tepatnya di Dusun Mangunan, Kalitirto, Kecamatan Berbah,
 
“Saat kejadian dilokasi itu, salah satu pelaku mengaku sebagai anggota relawan Polsek Kalasan dan menuduh korban terlibat dalam kejahatan jalanan,” ungkapnya.
 
Dalam kondisi bingung dan takut, korban dipaksa menyerahkan empat unit handphone milik mereka, yakni Infinix Note 30, Vivo Y100, iPhone XR, dan Oppo, serta uang tunai sebesar Rp 650 ribu. Pelaku beralasan bahwa barang-barang itu disita sebagai ‘jaminan’ dan korban diminta mengambilnya di Polsek Kalasan.
 
"Setelah para pelaku pergi meninggalkan korban, kemudian korban dan ketika temannya pulang ke rumahnya. Setelah itu mengajak orang tuanya untuk mengecek ke Polsek Kalasan," katanya.
 
Namun, saat korban mendatangi Polsek Kalasan bersama orang tua mereka, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak pernah mengamankan barang-barang tersebut, apalagi melakukan penangkapan terhadap ketiga remaja itu.
 
 
Kemudian pada tanggal 11 Juni atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian di Polsek Berbah. Unit Reskrim Polsek Berbah langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
 
"Ini karena saat tim kami setelah melakukan penyelidikan berhasil mengetahui ciri-ciri dari pelaku. Karena salah satu korban itu sempat melihat plat nomor kendaraan yang dipakai pelaku. Sehingga ada petunjuk awal dari anggota kami untuk melakukan penyelidikan," imbuhnya.
 
Tiga pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing. Dua di antaranya merupakan kakak-beradik.
 
“Pelaku AAP merupakan otak dari kejahatan ini. Dia yang mengajak dua temannya dan menyusun modus seolah-olah mereka adalah petugas relawan polisi. Namun satu pelaku lainnya tidak kami bawa kesini karena masih dibawah umur," ujarnya.
 
 
Saat diperiksa lebih lanjut, Kapolsek Berbah tersebut menegaskan bahwa para pelaku bukan merupakan bagian dari relawan kepolisian yang sah.
 
“Memang ada relawan Polri seperti MPPN atau STAK, namun pelaku tidak pernah tercatat sebagai relawan Polri manapun," tegasnya.
 
Adapun motif para pelaku melakukan tindakan tersebut karena desakan ekonomi.
 
 
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga unit handphone hasil curian serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
 
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polsek Berbah Sleman Ringkus Kakak-beradik yang Nekat Gasak HP dan Uang Milik Tiga Remaja, Ini Motifnya

Link berhasil disalin!