Kategori Berita
Media Network
Jumat, 13 JUNI 2025 • 08:05 WIB

Dilirik DPD RI, Sistem Sirkular Sampah Banyuwangi Akan Jadi Percontohan Nasional

Sistem Sirkular Sampah Dilirik DPD RI

INDOZONE.ID - Pengelolaan sampah secara sirkular di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menarik perhatian berbagai kalangan nasional. Salah satu pihak yang memberikan perhatian serius adalah Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Mereka datang langsung ke Banyuwangi untuk melihat praktik pengelolaan sampah yang dinilai inovatif dan efektif, guna dijadikan bahan masukan dalam perumusan kebijakan persampahan tingkat nasional.

Deputi Bidang Persidangan DPD RI, Oni Choituddin, menyampaikan bahwa Banyuwangi telah menunjukkan keberhasilan dalam pengelolaan sampah yang tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi.

Baca Juga: Tragedi Kebakaran di Kapuk Muara, Baguna DPD PDIP Bikin Dapur Umum

“Praktik baik dari Banyuwangi ini layak menjadi contoh bagi daerah lain. Inilah pertimbangan kami menggelar FGD di sini untuk mendapatkan masukan yang lebih komprehensif terkait tata kelola persampahan,” ujar Oni dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Banyuwangi, Rabu (11/6/2025).

Menurut Oni, pendekatan kolaboratif yang melibatkan masyarakat dan pihak swasta menjadi kunci keberhasilan Banyuwangi dalam mengelola sampah.

"Praktik-praktik yang ada di Banyuwangi akan kami laporkan ke pimpinan dan akan dibahas pada masa sidang berikutnya," tambah Oni.

Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, mengatakan bahwa pengelolaan sampah menjadi prioritas utama dalam program pembangunan daerah. Selama enam tahun terakhir, pemerintah kabupaten telah melakukan langkah-langkah strategis untuk menangani sampah dari hulu ke hilir.

Baca Juga: Kemendagri Beri Pembekalan kepada Bupati Indramayu Terkait Urusan Politik dan Pemerintahan Umum

Beragam program diterapkan, mulai dari pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) hingga regulasi pengurangan sampah plastik. Banyuwangi juga menjalin kolaborasi internasional dengan negara-negara seperti Norwegia, Austria, dan Uni Emirat Arab.

“Kami membuat regulasi persampahan, mulai peraturan daerah, peraturan bupati, hingga Surat Edaran tentang pengelolaan dan pengurangan penggunaan plastik,” jelas Mujiono.

Sejak 2018, Banyuwangi melaksanakan Project Stop yang telah mendirikan dua TPS 3R di Kecamatan Muncar, masing-masing dengan kapasitas 8 dan 10 ton per hari. Kedua fasilitas ini mampu melayani sepuluh desa di sekitarnya.

"TPS 3R di Tembokrejo Muncar ini bahkan diapresiasi Kementerian LHK dengan meraih Plakat Adipura sebagai TPS 3R Terbaik Nasional," terang Mujiono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemkab Banyuwangi

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dilirik DPD RI, Sistem Sirkular Sampah Banyuwangi Akan Jadi Percontohan Nasional

Link berhasil disalin!