Kategori Berita
Media Network
Kamis, 12 JUNI 2025 • 08:14 WIB

Mendagri: Pemda Pegang Peran Strategis dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional

Pidato Mendagri Tirto Karnavian di International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di JICC. (Dok. Puspen Kemendagri)

INDOZONE.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pembangunan infrastruktur bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga melibatkan peran strategis pemerintah daerah (Pemda) di semua tingkatan.

Hal itu disampaikannya dalam pidatonya pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6/2025).

Dalam forum internasional tersebut, Mendagri menjelaskan tantangan pembangunan infrastruktur di Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Kondisi geografis membuat pembangunan infrastruktur membutuhkan pendekatan yang beragam dan saling melengkapi.

“Tidak mudah membangun infrastruktur. Kita juga memerlukan kombinasi transportasi udara, transportasi laut, serta transportasi darat. Selain itu, tentu saja, transportasi digital,” ujar Mendagri.

Baca Juga: Hidupkan Sektor Hospitality, Mendagri: Pemda Boleh Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran

Lebih lanjut, Mendagri menekankan, Indonesia menganut sistem desentralisasi atau otonomi daerah. Hal ini, kata dia, berdampak langsung terhadap tata kelola pembangunan, termasuk infrastruktur.

Pidato Mendagri Tirto Karnavian di International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di JICC. (Dok. Puspen Kemendagri)

Terkait pengelolaan anggaran, Mendagri memaparkan bahwa dari total anggaran nasional sekitar Rp4.000 triliun (setara 252 miliar dolar AS), sebanyak Rp938 triliun ditransfer ke daerah. Jika ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai sekitar Rp402 triliun, maka total anggaran yang dikelola oleh 552 pemerintah daerah—terdiri atas 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten—mencapai sekitar Rp1.300 triliun.

“Dari anggaran dan sistem pemerintahan, Anda bisa melihat sejak awal bahwa ini cukup kompleks,” jelasnya.

Mendagri menjelaskan, pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Pembagian kewenangan ini memungkinkan setiap tingkatan pemerintahan menjalankan peran sesuai skala wilayah dan kebutuhannya.

Ia mencontohkan, pembangunan jalan nasional menjadi wewenang pemerintah pusat, sementara jalan provinsi ditangani oleh gubernur, dan jalan kota serta kabupaten menjadi tanggung jawab wali kota dan bupati. Bahkan di tingkat desa, pembangunan infrastruktur juga didorong melalui alokasi dana desa yang telah berlangsung sejak 2015.

Baca Juga: Mendagri Soroti Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat

“Mereka bisa menggunakan dana itu untuk membangun sistem jalan di tingkat desa juga,” terang Mendagri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Puspen Kemendagri

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mendagri: Pemda Pegang Peran Strategis dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional

Link berhasil disalin!