Kategori Berita
Media Network
Rabu, 11 JUNI 2025 • 17:14 WIB

Ahok Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok. (INDOZONE)

INDOZONE.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok pada hari ini rupanya menjalani pemeriksaan di kantor Bareskrim Polri. Ahok diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lahan Rusun Cengkareng.

Saat dikonfirmasi awak media, Ahok membenarkan jika dirinya pada hari ini kembali diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (Rusun) Cengkareng," kata Ahok saat dihubungi wartawan, Rabu (11/6/2025).

Ahok sendiri tidak mengungkap lebih dalam terkait materi pemeriksaan ini. Dia hanya menyebut jika dirinya akan kooperatif membantu penyidik dalam kasus ini.

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Ahok Diperiksa Kejagung pada Hari Ini

“Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka," ujarnya.

Dugaan Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri saat ini masih mengembangkan kasus dugaan korupsi yang berpotensi rugikan negara sebesar Rp 649,89 miliar terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Baca Juga: 4 Mantan Gubernur DKI Hadir di Balaikota Sambut Pramono-Rano, Ada Ahok dan Anies

Dalam kasus itu, diketahui jika Bareskrim Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka Sukmana selaku eks Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ahok Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

Link berhasil disalin!