INDOZONE.ID - Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Sleman, Suryo Adi Dwi Kurnianto, mengungkapkan, belakangan ini cukup banyak masyarakat yang menerima pesan melalui WhatsApp, telepon, maupun SMS dari pihak tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil Sleman.
“Salah satunya saat ini banyak oknum yang mencoba mengatasnamakan sebagai petugas dinas Dukcapil yang menghubungi masyarakat melalui WA ataupun telepon ataupun SMS dengan dalih untuk membantu pengurusan dokumen, salah satunya aktivasi IKD,” ujar Suryo, Selasa (4/6/2025).
Suryo menegaskan, dalam melakukan layanan aktivasi IKD, Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat dulu untuk meminta data pribadi seperti nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, atau nama orang tua melalui media komunikasi pribadi.
“Perlu kami informasikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak pernah melakukan atau menghubungi terlebih dahulu untuk menawarkan pelayanan atau meminta data pribadi melalui WA, telepon, atau SMS,” tegasnya.
Menurutnya, aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di Kantor Disdukcapil Sleman (offline) atau jemput bola ke rumah penduduk.
Sebagai bentuk kewaspadaan, Disdukcapil Sleman telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2025 tertanggal 2 Juni 2025 yang berisi imbauan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok pelayanan.
BACA JUGA: Para Petani di Sleman Terima Alat dan Mesin Pertanian dari Titiek Soeharto, Apa Saja ? “Kami sudah membuat surat edaran dan sudah kami distribusikan ke Kapanewon dan Kalurahan agar bisa disampaikan kepada masyarakat,” tambah Suryo.
Meski belum ditemukan korban yang mengalami kerugian materiil, Disdukcapil mencatat sudah ada dua hingga tiga warga yang datang untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
"Yang datang ke kami baru sebatas konfirmasi, 'Apakah benar Dukcapil ada program seperti ini? Karena kami dihubungi seseorang yang mengaku dari Dukcapil, baik melalui telepon ataupun WA',” ungkap Suryo.
Adapun modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi petugas resmi dan meminta data pribadi atau mengarahkan korban untuk mengklik tautan atau mengunduh aplikasi tertentu. Upaya ini berisiko besar terhadap keamanan data dan perangkat masyarakat
“Modusnya ada laporan untuk melakukan aktivasi IKD dengan nomor-nomor yang berbeda-beda, ini yang membingungkan masyarakat. Ujung-ujungnya masyarakat meminta data pribadi atau diarahkan mengeklik aplikasi yang berpotensi mengambil data dari HP masyarakat," bebernya.
BACA JUGA: Bupati Sleman Beri Pesan Usai Pelaksanaan TMMD, Sekaligus Resmikan Pembangunan RTLH dan Talud Jalan
Suryo mengimbau, agar masyarakat mengabaikan pesan atau panggilan mencurigakan tersebut, serta tidak membuka tautan yang dikirim. Jika ragu, masyarakat dipersilakan mengonfirmasi langsung ke kantor Kalurahan, Kapanewon, atau Disdukcapil Sleman.
“Kami harap masyarakat bisa menyimpan data pribadi dengan baik, karena data seperti nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua itu sangat rentan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” pesan Suryo.