Kategori Berita
Media Network
Rabu, 04 JUNI 2025 • 15:09 WIB

Segera Beroperasi Tanggal 21 Juni, Tiga Pilot Project Desa Koperasi Merah Putih Ternyata dari Sleman

 
INDOZONE.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus bergerak cepat memenuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Melalui koordinasi intensif lintas desa hingga tingkat kabupaten, seluruh kalurahan di Sleman telah melaksanakan musyawarah kalurahan khusus (muskalsus) sebagai tahap awal.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Sleman, Tina Hastani, mengungkapkan bahwa kolaborasi UMKM dengan sektor pariwisata juga terus diperkuat, termasuk melalui berbagai kemitraan dengan destinasi wisata.

“Di tingkat desa yang ini kami minta untuk berkolaborasi dengan desa wisata dan juga tempat-tempat wisata setempat termasuk di tempat wisata, UMKM kita juga sudah kolaborasi seperti Ibarbo Park, ada juga UMKM kita yang memajang produknya di sana," katanya dalam jumpa pers di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Rabu (4/6/2025).

Lebih lanjut, Tina menjelaskan respon dengan cepat kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan memberikan arahan langsung dari Bupati Harda Kiswaya. Dimana pada tanggal 5 Mei tahun 2025, Bupati Harda memberikan arahan kepada seluruh lurah dan juga panewu yang ada di Kabupaten Sleman untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Langkah lanjutan dari arahan tersebut kemudian diimplementasikan melalui surat edaran Bupati yang mewajibkan terselenggaranya muskalsus di setiap kalurahan. Dalam forum tersebut, setiap desa menentukan metode pembentukan koperasi, yakni ada tiga metode.

“Ada tiga cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: yang pertama dengan pembentukan koperasi baru. Kemudian yang kedua adalah revitalisasi. Dan yang ketiga adalah pengembangan koperasi yang sudah ada,” jelasnya.
 
BACA JUGA Gubernur DIY Serahkan Sertifikat 8 Karya Budaya Kabupaten Sleman, Warisan Budaya Tak Benda

Pada muskalsus juga sudah dipilih ketua pengurus dan juga pengawas koperasi di 86 desa. Dengan hasilnya, yakni 83 kalurahan ini memilih cara pembentukan koperasi yang baru. Sedangkan tiga kalurahan memilih pengembangan koperasi yang sudah ada.

"Yang memilih tiga pengembangan koperasi yakni dari kalurahan Sinduadi, ini pengembangan dari koperasi simpan pinjam. Kedua dari Desa Sidomulyo, ini pengembangan dari Gapoktan. Ketiga adalah kalurahan Jogotirto, ini pengembangan dari koperasi simpan pinjam yang selama ini sudah eksis. Mereka semua memakai Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan setempat," ungkapnya.

Penamaan koperasi tersebut, ujar dia, sudah sesuai dengan surat edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 5 Tahun 2025 yakni Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sleman.

Menariknya, dari 86 desa Koperasi Merah Putih tersebut hanya ada tiga desa yang menjadi pilot project secara nasional yaitu Desa Koperasi Merah Putih Sidomulyo, Sinduadi, dan Taman Martani.

"Untuk Sinduadi dan Taman Martani saat ini masuk verifikasi LPDP dari Kementrian Koperasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dinkop UKM Kabupaten Sleman menargetkan seluruh Desa Koperasi Merah Putih tersebut sudah memiliki legalitas hukjm dan mulai tanggal 12 Juni mendatang sudah bisa beroperasi.

"Untuk proses badan hukumnya. Alhamdullillah biaya badan hukum Koperasi Merah Putih ini sudah disiapkan oleh Bupati Sleman untuk 86 desa ini. Sehingga mereka tidak terbebani biaya akta notaris. Diharapkan nanti tanggal 12 Juni semua koperasi sudah berbadan hukum dan Insyallah nanti akan diserahkan badan hukum tersebut langsung oleh Bupati," tuturnya.

Lebih lanjut, Koperasi Desa Merah Putih di Sleman akan dilengkapi dengan tujuh gerai layanan utama, diantaranya.

• Kantor koperasi
• Gerai sembako
• Gerai simpan pinjam
• Klinik desa/kesehatan
• Gerai Apotek Desa
• Gerai Perbidanan
• Gerai logistik dan geria potensi khas desa masing-masing

“Saat ini semua Desa Koperasi Merah Putih sedang kami dampingi untuk proses badan hukumnya. Alhamdulillah biaya badan hukum Koperasi Merah Putih ini sudah disiapkan oleh Bupati Sleman untuk 86. Sehingga mereka tidak terbebani biaya akta notaris,” ujarnya.
 
BACA JUGA Demi Majukan Budaya Lokal, Wabup Danang Ajak Masyakat Gunakan Kerajinan Batik Sleman

Selain itu, adanya pengembangan kemitraan UMKM dengan berbagai pihak juga terus dibahas. Mulai dari toko oleh-oleh ternama seperti Bakpia Tugu dan Ibarbo, hingga retail modern seperti Indomaret dan Alfamart yang telah menyediakan “Pojok UMKM".

"Kalau yang sudah kerjasama dengan kita banyak sekali ya. Misalnya toko oleh-oleh itu juga beberapa, kayak Bakpia Tugu, Ibarbo, semua banyak, iya titip jual seperti itu. Bahkan Indomaret sama Alfamart juga sudah ada. Jadi ada pojok UMKM-nya sendiri," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Segera Beroperasi Tanggal 21 Juni, Tiga Pilot Project Desa Koperasi Merah Putih Ternyata dari Sleman

Link berhasil disalin!