Kategori Berita
Media Network
Jumat, 30 MEI 2025 • 19:16 WIB

Diduga Hendak Lakukan Pembegalan, 2 Pria di Depok Bawa Pedang 50 Cm Ditangkap Polisi

Pedang sebagai barang bukti.

INDOZONE.ID - SA (32) dan EM (25) ditangkap oleh pihak kepolisian saat sedang melakukan patroli di wilayah Depok, Jawa Barat (Jabar). 

Mereka diamankan usai kedapatan membawa pedang sepanjang 50 cm. Kedua pemain itu diduga hendak melakukan tindakan kejahatan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa 27 Mei 2025, sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Raya Tapos, tepatnya di depan Perumahan Permata Cimanggis, Cimpaeun, Tapos, Kota Depok.

"Awal mula Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cimanggis sedang berpatroli atau observasi di daerah Jalan Raya Tapos kemudian melihat dua pemuda yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan," kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga: Viral Aksi Begal Payudara Terekam CCTV di Depan Kosan Lebak Bulus, Polisi Turun Tangan

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata tajam (sajam) pedang sepanjang 50 cm yang disimpan di dalam jaket. Diduga, senjata tersebut akan digunakan untuk tindakan kriminal.

"Pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang sekitar 50 cm yang akan dipergunakan untuk melakukan pencurian," ungkap Jupriono.

Mereka beserta barang bukti berupa pedang panjang, sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cimanggis langsung mengamankan kedua pemuda ke Polsek Cimanggis guna diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Diduga Hendak Lakukan Pembegalan, 2 Pria di Depok Bawa Pedang 50 Cm Ditangkap Polisi

Link berhasil disalin!