Kategori Berita
Media Network
Rabu, 28 MEI 2025 • 15:37 WIB

Polisi Positif Narkoba di HST Wajib Shalat Berjamaah, Ini Deretan Sanksi Disiplin yang Menanti

Ilustrasi narkoba. (Freepik)

INDOZONE.ID - Enam polisi dari Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terciduk positif narkoba.

Proses hukum langsung berjalan. Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan, mereka tidak akan lolos dari sanksi.

"Tindak tegas dalam hal ini ketika enam personel ditemukan positif narkoba, kita langsung memunculkan laporan polisi," kata Jupri, dikutip dari Antara, Rabu (28/5/2025).

Laporannya kini sudah masuk ke Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha.

Baca Juga: 6 Polisi Positif Narkoba, Dikenai Sanksi Wajib Shalat di Mushala dengan Pengawasan Ketat

Saat ini, pemberkasan hampir rampung. Sidang disiplin ditargetkan segera digelar.

Proses dari laporan hingga sidang bisa makan waktu 14 hingga 21 hari.

Sambil menunggu sidang, keenam anggota itu diwajibkan ikut pembinaan rohani dan fisik.

Mereka juga harus salat lima waktu secara berjamaah di mushala kantor.

Baca Juga: 2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Fakta-Faktanya

Tapi, Jupri menekankan pembinaan ini bukan bentuk hukuman. Ini hanya pendekatan tambahan agar mereka bisa berubah.

"Inovasi ini saya lakukan dengan harapan dapat menggugah hati enam anggota itu dan juga hukuman disiplin nantinya akan tetap berjalan," ungkapnya.

Sanksi yang menanti mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, mutasi, hingga penempatan dalam ruang khusus (patsus).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Positif Narkoba di HST Wajib Shalat Berjamaah, Ini Deretan Sanksi Disiplin yang Menanti

Link berhasil disalin!